Segera Urus Akte Kelahiran Anak
MAJE,BE- Kepala Desa (Kades) Linau Kecamatan Maje Siratjudin Abbas mengingatkan kepada seluruh warganya yang mempunyai anak belum memiliki akte kelahiran. Agar dapat segera mengurusnya. Sebab akte itu sangat penting bagi sang anak. “Saat ini diperkirahkan masih banyak anak usai sekolah belum memiliki akte kelahiran,” kata Kades. Dikatakan Kades, akte kelahiran adalah hak untuk mendapatkan identitas dan merupakan hak dasar bagi setiap anak. Untuk mendapatkan akte kelahiran. Seharusnya sejak anak dilahirkan. Sebab, hak tersebut untuk membuktikan secara hukum kemberadaan seorang warga negara. “Kalau anaknya mau dapatkar sekolah itu harus ada akte kelahirannya, dan juga itu kalau pekerjaan kadang ditanyakan,”ujarnya. Lebih lanjut Kades mengatakan, padahal untuk mengurus akte kelahiran sangatlah mudah. Kalau orang tua tiak bisa mengurus akte kelahiran, bisa dibantu langsung dengan bidan yang menolong saat melahirkan. Jika pada saat itu orang belum memili uang , silahkan ururs langsung ke Diknas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil). Dengan membawa persyaratan yang telah ditentukan dan persyaratan pun angatlah mudah dan tidak akan memberatkan warga. “Adapun syaratnya adalah Kartu Kelaurga (KK), surat Nikah orang tua, dan bila sebelumnya orang tidak memiliki surat nikah bisa menggunakan suart keterangan kelahiran dari Kades,”terangnya. Ditambahkanya, untuk pembuatan KTP, KK termasuk akte kelahiran saat ini tidak ada sama pungutan biaya sekali alias gratis. “Kadang masyarakat ini menilai akte kelahiran itu tidak penting, sehingga ia menunda pembuatan akte anaknya. Saya himbau bagi anaknya belum ada akte segera diurus,”imbaunya.(618)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: