Masa Tenang Rawan Pelanggaran
BENTENG, BE - Masa tenang nanti merupakan waktu yang sangat rawan terjadi pelanggaran pemilihan legislatif (Pileg). Pelanggaran itu seperti, money politik, serangan fajar dan bentuk pelanggaran lain. Oleh sebab itu, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) membentuk tim guna mengawasi kemungkinan terjadinya pelanggaran dimasa tenang tersebut. Tim terdiri dari Kesbangpol Linmas, Polisi, TNI, Panwaslu, KPU dan lembaga lainnya. \"Waktu masa tenang nanti membuat kita harus bekerja ekstra karena kita perkirakan rawan terjadi pelanggaran,\" ungkap Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng), Yantche Yohanes, S.Ip . Pekerjaan tim dalam hal ini sebatas untuk mengamati jika ada caleg yang melakukan pelanggaran. Kalau untuk melakukan tindakan bukan wewenang Kesbangpol Linmas, melainkan, wewenang dari kepolisian, Panwaslu dan lainnya. Selama masa tenang, khusus Kesbangpollinmas menerjunkan sekitar 50 orang personil. Mereka akan mengamati indikasi kecurangan dalam pileg tanggal 9 April nanti. Sebenarnya pengamatan terhadap pelanggaran Pemilu sudah dilakukan oleh Kesbangollinmas sejak masa kampanye dimulai. Hal itu untuk mengantisipasi kampanye terselubung yang dilakukan oleh partai politik dan Calegnya. Oleh sebab itu, tak heran Kesbangpollinmas hampir setiap malam turun ke lapangan melakukan pengamatan diseluruh desa dan kecamatan di Bumi Maroba Kite Maju ini. \"Sekarang pengamatan itu sudah kita lakukan,\" jelasnya. Yantje pun menghimbau agar Caleg dan Parpol peserta Pileg tahun 2014 ini jujur, bersih serta tidak melakukan pelanggaran. Sehingga, akan tercipta pemilu yang damai, tentram dan adil. Sebab, jika dari caleg dan parpolnya bersikap tidak jujur maka hasilnya akan tidak baik. \"Kita himbau agar seluruh Caleg dan Parpol untuk mentaati aturan yang ada,\" tambahnya. (111)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: