Mobnas Dewan Dikandangkan

Mobnas Dewan Dikandangkan

KEPAHIANG, BE - Plt Sekwan DPRD Kepahiang Rahmawati SE mengatakan, mobil dinas (mobnas) yang dikembalikan oleh anggota dewan DPRD akan disimpan alias dikandangkan untuk sementara waktu. Menurutnya, setelah semuanya terhimpun, maka pihaknya akan menyerahkan langsung aset daerah tersebut kepada Bagian Umum Setda. \"Mobnas anggota dewan itu kan sifatnya pinjam pakai, saat ini baru 1 yang dikembalikan kepada kita. Nanti jika seluruhnya sudah dikembalikan baru kita berikan kepada bagian umum Setda,\" ujar Sekwan. Dikatakannya, pihaknya sangat mengharapkan para anggota dewan bisa mengembalikan mobnas jenis Toyota Avanza tersebut kepada pihaknya sesuai dengan intruksi Bupati Kepahiang Dr Drs H Bando Amin C Kader MM. \"Harapan kami para anggota dewan bisa mengembalikan mobnas tersebut, dan kita sendiri sudah menyurati para anggota dewan perihal perintah penarikan mobnas ini,\" jelasnya. Sementara itu,  kemarin (24/3), Netral Hendri SE yang merupakan politisi Demokrat dan juga anggota komisi I mengembalikan mobnas jenis Toyota Avanza seri G dengan nomor polisi (nopol) BD 1083 GY.  Netral Hendri menyampaikan pengembalian mobnas itu telah berdasarkan permintaan Bupati Kepahiang melalui surat yang dilayangkan ke Setwan. \"Namanya mobil dipinjamkan, kalau mau diambil, kita berikan. Yang pasti dengan mengembalikan mobnas ini jauh kemungkinan saya akan menggunakannya untuk kampanye,\" jelasnya. Sementara, Wakil Ketua Komisi I DPRD Kepahiang H Zainal SSos MSi kepada BE menyampaikan dirinya tidak akan mengembalikan mobnas yang dipinjam pakai oleh Pemkab Kepahiang kepada dirinya tersebut. Alasanya lantaran dirinya masih menjabat sebagai anggota dewan, dan juga tidak dalam masa cuti ataupun sakit. \"Tapi kalau mobnas tersebut saya pakai untuk kampanye silahkan instansi terkait untuk menindaknya dan saya bersedia mobnas tersebut ditarik,\" tegasnya.(505)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: