Jaring Apung Terkendala Lahan
KEPAHIANG, BE - Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakan) Kepahiang menyampaikan pihaknya kesulitan mengembangkan beberapa potensi sektor perikanan di Kepahiang. Hal ini lantaran luas wilayah Kabupaten Kepahiang yang sempit sehingga saat akan dilakukan ekspos ditingkat Kementrian Perikanan, seringkali berujung kegagalan. Beberapa sektor perikanan ini seperti halnya potensi budidaya ikan dengan menggunakan jaring apung di Danau Suro desa Suro Ilir Kecamatan Ujan Mas. \"Berdasarkan pengalaman kami saat meminta bantuan dari Kementrian Pusat untuk pengembangan budidaya ikan air tawar di Danau Suro dengan menggunakan jaring apung. Yang mana saat pihak kementrian meminta penjelasan, kita menyampaikan potensi yang ada di kabupaten kita sebanyak 20 ribu jaring apung untuk satu Kabupaten,\" ujar Kadisnakan Kepahiang, Ir Romlan A Gani MSi. Dikatakannya, hanya saja, disaat kabupaten lain juga diminta penjelasan, sepertinya salah satu kabupaten di Provinsi Jambi mereka memiliki 200 ribu potensi jaring apung dalam wilayah 1 kecamatan. Secara otomatis Kementrian pusat melirik potensi pengembangan yang lebih besar. \"Sehingga bantuan yang diharapkan tidak bisa dikucurkan kepada kita dengan alasan potensinya kalah ketimbang daerah lain,\" jelasnya. Menurutnya, meskipun demikian guna pengembangan potensi budidaya ikan itu pihaknya tetap berupaya semaksimal mungkin, baik melalui APBD ataupun dana CSR dari Bank Indonesia (BI). \"Mudah-mudahan nanti kedepan ada lagi pihak lain yang bersedia memberikan modal kepada masyarakat untuk pengembangan budidaya ikan di Danau Suro, seperti yang telah dilakukan BI,\" harapnya. Lebih jauh dikatakannya, sejauh ini luas Danau Suro Ilir mencapai 300 Ha, namun yang diberikan izin oleh PLTA Musi untuk dikelola pengembangan budidaya ikan baru 100 Ha. \"Dari 100 Ha itu yang dikelola dan beberapa diantaranya sudah menghasilkan baru mencapai 2 Ha. Selebihnya belum, kendalanya itu tadi yakni modal awal bagi masyarakat,\" tandasnya.(505)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: