Tertibkan Alat Peraga
KEPAHIANG, BE - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) bersama Satpol PP Kepahiang akan melakukan penertiban alat peraga milik partai politik (parpol) dan caleg peserta Pemilu di Kepahiang. Pelaksanaan penertiban ini akan dilakukan pada Selasa (25/3) hari ini. \"Penertiban ini akan kita lakukan secara besar-besaran bersama Satpol PP. Saat ini sudah banyak laporan yang masuk kepada kita perihal pelanggaran alat peraga ini,\" ujar Ketua Panwaslu Kepahiang Firmansyah SAg MM melalui Divisi Pengawasan Rusman SE kemarin. Dikatakannya, dalam penertiban ini pihaknya akan menyita seluruh atribut parpol yang melanggar, seperti pemasangan alat peraga di zona hijau. \"Seperti pemasangan alat peraga dipohon, tiang listrik, rumah ibadah dan zona hijau yang sudah kita tetapkan, daerah tersebut sama sekali tidak boleh dipasang alat peraga,\" tegasnya. Sebelumnya, Bupati Kepahiang Dr Drs H Bando Amin C Kader MM menyampaikan penertiban alat peraga di Kepahiang memang sudah harus dilakukan. Hal ini agar parpol peserta pemilu bisa tertib dan menjalankan masa kampanye sesuai dengan aturan yang ditetapkan KPU dan Panwaslu. \"Penertiban alat peraga milik parpol memang sudah harus dilakukan. Pemkab Kepahiang akan membantu dengan mengerahkan personil Satpol PP dalam proses penertiban ini,\" tegasnya.(505)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: