Aturan RSUD Kangkangi Perbup

Aturan RSUD Kangkangi Perbup

ARGA MAKMUR, BE - Direktur RSUD BU, dr Kerinadi Pinem mengaku kacaunya pelayanan RSUD juga diketahui karena selama ini untuk peraturan bupati memang tidak diindahkan. Seharusnya semua peraturan RSUD sudah ada perbupnya. Sehingga wajar saja kalau pelayanan dan administrasi diRSUD dinilai tidak baik. \"Ternyata selama ini yang saya ketahui dan laporannya, tidak sesuai dengan perbup, jadi wajar saja seperti ini,\" katanya. Ketidaksesuain aturan sesuai Perbup tersebut, dikatakan Pinem, dikarenakan pihak kepemimpinan RSUD sebelumnya hanya melalui kesepakatan bersama. Sehinggga dengan kepemimpinan dirinya itu, akan mengubah pelayanan tersebut sesuai dengan perbup yang memang sudah ia sosialisasikan beberapa waktu lalu. Terpisah, Bupati BU, Dr Ir H Imron Rosyadi MM mSi mengatakan, kalaupun sebelumnya tidak menggunakan perbup, mungkin memang sudah ada kesepakatan bersama, yang dianggap lebih efisien. Imron mengharapkan, pelayanan maksimal RSUD dibenahi.(117)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: