Tabat BU-Lebong, Gubernur Tunggu SK Kemendagri
ARGA MAKMUR, BE - Gubernur H Junaidi Hamzah SAg MPd, menjelaskan terkait tapal batas (Tabat) kabupaten BU dan Lebong, dirinya belum berani menetapkannya. Walaupun sudah ada surat keputusan (SK) Kemendagri, menetapkan tabat itu sesuai dengan peta lama. Gubernur berlasan belum menerima salinan putusan itu. \" Saol Tabat itu hanya dapat pemberitahuan surat saja. Sejauh ini masih menunggu SK dari Kemendagri itu, untuk memasang patok batas antara BU-Lebong itu,\" kata Junaidi, saat menghadiri acara Musrenbang tingkat kabupaten di aula Unras, kemarin. Gubernur mengatakan, bahwasannya dirinya mengikuti apapun keputusan pemerintah pusat. Selama SK itu sudah dikantongi, Pemprov akan bertindak tegas dan tidak memperpanjang soal batas wilayah itu. \"Saya akan nurut dengan keputusan yang ada di SK Kemendagri saja. Kalau SK nya sudah diterima akan kita letakkan langsung dimana posisi tabatnya, sesuai peta lama,\" ujarnya. Dalam acara musrembang kabupaten itu, gubernur juga menyorot pembangunan di wilayah perbatasan, yang dibangun oleh Kabupaten Lebong. Aset-aset itu tinggal lagi sesuai proses dan aturannya. Apakah akan dihibahkan saja ke kabupaten BU atau bagaimana, sesuai dengan kesepakatan antara dua kabupaten tersebut. \"Tinggal lagi aset yang sudah dibngun Lebong itu yang akan diselesaikan,\" pungkas gubernur. (117)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: