Lagi, 12 Tambang Ditutup

Lagi, 12 Tambang Ditutup

KEPAHIANG, BE- Sebanyak 12 tambang galian C jenis pasir tanpa izin di Desa Lubuk Penyamun Kecamatan Merigi kembali di tutup paksa oleh pihak Kepolisian dan Pemkab Kepahiang. Sebelumnya 4 tambang juga sudah ditutup paksa termasuk salah satunya tambang pasir milik Bupati Rejang Lebong H Suherman SE MM yang dikelola warga di daerah tersebut. \"Dari penertiban kita sampai pukul 14.00 wib tadi (kemarin,red) sebanyak 12 tambang kita tutup dengan cara diberi police line. Jadi total tambang yang sudah dilakukan penutupan yakni sebanyak 16 tambang,\" ujar Kapolres Kepahiang AKBP Sudarno SSos MH melalui Kapolsek Ujan Mas Iptu Rafenil Y Rahman SH kemarin. Dikatakannya, jumlah tambang tanpa izin didesa Lubuk Penyamun sesuai dengan catatan yang ada pada dinas ESDM Kepahiang sebanyak 16 tambang. Menurutnya, dengan sudah ditutupnya seluruh tambang tanpa izin ini, maka tidak ada aktivitas penambangan lagi didaerah tersebut. \"Jika masih ada pihak tambang yang melakukan aktivitas penambangan, maka nantinya akan kita pidanakan. Bahkan untuk melewati batas police line saja tidak diperbolehkan,\" jelasnya. Sementara Kades Lubuk Penyamun Zainal menyampaikan keberadaan tambang pasir didesanya ini sama sekali tidak berpengaruh signifikan untuk desa. Bahkan Pemkab sendiri hanya memberikan uang kompensasi sebesar Rp 250 ribu saja perbulanya bagi desa. \"Memang adanya aktivitas penambangan didesa kami ini dikeluhkan warga karena ada beberapa tambang yang beroperasi hingga malam hari sehingga sangat menggangu. Belum lagi adanya tambang ini juga membuat warga keslitan air bersih,\" tegasnya. Sementara, Kadis ESDM Kepahiang M Syafik SE mengungkapkan, di Kabupaten Kepahiang ini terdapat 30 Galian C jenis tambang pasir yang tidak mengantongi izin. Sebanyak 16 diantaranya berada di desa Lubuk Penyamun ini. \"Kalau pihak penambang ini tetap ingin menjalan aktivitas tambangnya silahkan urus izinnya secara resmi,\" jelasnya.(505)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: