KPU Stop Pleno DPT

KPU Stop Pleno DPT

KEPAHIANG, BE - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepahiang tidak akan melakukan rapat pleno perbaikan Daftar Pemilih Tetap (DPT) kembali. Namun, KPU tetap melakukan penyempurnaan DPT terkait adanya penambahan dan pengurangan data pemilih Pemilu 2014 ini. \"DPT yang diakui adalah DPT yang kami tetapkan pada 18 Januari lalu, yakni 107.888 pemilih. Hingga saat ini, tentu DPT itu ada perubahan, karena bisa jadi ada yang meninggal, ada yang masuk TNI/Polri atau pun ada yang pindah domisili dan kami akan melakukan penyempurnaan terhadap data itu,\" ujar Ketua KPU Kepahiang, Ujang Irmansyah SP. Dikatakannya, penetapan DPT kembali tidak akan berpengaruh terhadap jumlah logistik yang diterima KPU Kepahiang. \"DPT itu gunanya hanya untuk kebutuhan logistik, bukan untuk keperluan pemilih, toh akhirnya juga ada DPKT (Daftar Pemilih Khusus Tambahan) yang memungkinkan warga yang tak masuk DPT dan DPK, hanya menunjukkan KTP atau keterangan domisili saja bisa memilih,\" jelasnya. Menurutnya, pihaknya mengimbau kepada PPK dan KPPS untuk bisa berhati-hati terhadap pemilih kategori DPKTb, meski demikian tidak ada hak bagi PPK dan KPPS untuk melarang pemilih. \"Kami tidak bisa melarang pemilih kategori DPKTb yang mau menyampaikan hak suaranya. Tapi, kami imbau kepada PPK dan KPPS agar saat hari pencoblosan nanti bisa lebih teliti melihat identitasnya,\" tandasnya.(505)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: