Warga di Perbatasan Bebas Memilih

Warga di Perbatasan Bebas Memilih

ARGA MAKMUR, BE - Wilayah perbatasan  Bengkulu Utara (BU) dan Lebong, dibebaskan memilih di BU ataupun Lebong pada Pemilu 9 April mendatang. Walaupun wilayah itu, merupakan bagian dari Bengkulu Utara, sesuai keputusan pemerintah pusat. \"Mereka bebas, dan sudah tidak ada permasalahan lagi, sesuai dengan eKTP saja, kalau warga ingin memilih  di Kabupaten Lebong dan sudah terdaftar silahkan. Tapi, kalau memang mau milih di Kabupaten BU juga silahkan. Asalkan ada pemberitahuan terlebih dahulu,\" kata Sekda BU, Drs Said Idrus Albar MM. Dibebaskannya memilih di BU atau Lebong, hal itu  tidak akan mempengaruhi jumlah suara, ataupun hak suara masyarakat. Pasalnya dari KPUD sudah menjelaskan sepenuhnya untuk pendaftaran pemilih.  Jika mendaftar dua minggu sebelum pelaksanaan, maka data pemilih akan masuk ke data pemilih khusus, dan daftar sebelum satu jam pelaksanaan pemilihan pun juga bisa, dan ini akan masuk ke daftar pemilih khusus tambahan. Asalkan pemilih tidak dua kali menggunakan hak suaranya. \"Semuanya sudah ada panitia dan aturan, jadi kita serahkan kepada warga. Hak pilih mereka tidak akan mempengaruhi pesta demokrasi ini,\" imbuh sekda. Sementara itu, Ketua KPUD BU, Rodi ST menjelaskan untuk kebebasan memilih wilayah perbatasan diserahkan, sepenuhnya masyarakat masing-masing. Dipastikan saat pemilihan nantinya tidak ada permasalahan, meski rawan konflik, dengan adanya pemberitahuan sebelumnya. \" Pengamanan Pemilu di perbatasan akan diperketat oleh pihak kepolisian, agar situasi berjalan kondusif,\" pungkas Rodi. (117)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: