Digerebek, Sembunyi dalam Lemari
KEDURANG ILIR, BE – Warga Desa Pajar Bulan Kecamatan Kedurang Kamis dini hari kemarin mendadak heboh. Pasalnya sekitar pukul 02.00 WIB warga melakukan penggerebekan di rumah seorang wanita bersuami, Na (27), warga desa setempat. Saat digerebek, warga menemukan seorang pria yang bukan suaminya yakni Yh (30), warga Desa Pagar Bunga yang juga memiliki seorang istri sedang bersembunyi di lemari pakaian di rumah wanita muda itu. Pasangan ini digerebek karena diduga berselingkuh. Lalu oleh warga keduanya langsung dibawa ke Mapolsek Kedurang untuk diamankan. Kepala Desa Pajar Bulan, Lilianto saat dihubungi membenarkan adanya pasangan bukan muhrim yang digerebek warga. Penggerebekan itu berawal ketika Kamis dini hari kemarin sekitar pukul 01.10 WIB ada warga melihat Yh masuk ke rumah Na. Warga yang melihat kejadian itu merasa curiga Sebab saat itu hanya Na dan anaknya yang ada di rumah sedangkan suaminya sedang pergi. Lalu warga tersebut langsung memberitahukan kejadian yang dilihatnya pada warga yang lain. Setelah sepakat untuk menggerebek warga langsung melakukan pengintaian. Setelah yakin Ya berada dalam rumah dan belum juga keluar hingga lebih satu jam, wargapun beramai-ramai langsung melakukan penggrebekan. Kemudian pintu rumah pun digedor oleh warga. Setelah lama digedor, Na pun membukakan pintu. Hanya saja saat itu warga tidak mendapati Ya di ruang tamu. warga pun melakukan penggeledahan dalam rumah Na. Setelah semua kamar digeledah, ternyata Yh ditemukan sedang bersembunyi di dalam lemari pakaian. Saat digrebek keduanya memang sedang berpakaian lengkap. Bahkan keduanya membantah telah melakukan mesum. “Meskipun keduanya membantah mesum tapi warga tidak percaya sebab untuk apa Ya bertandang ke rumah Na tengah malam sedangkan suaminya tidak ada di rumah karena sedang di kebun di daerah Kaur sebab berada di rumah berduaan itu sudah cukup bukti kalau keduanya sudah selingkuh, wargapun langsung menggelandangnya ke Mapolsek kKedurang,” kata Lilianto. Atas ulah keduanya itu, keduanya harus mempertanggungjawabkan perbuatannya baik secara adat maupun secara hukum. Untuk itu saat ini wargapun sedang bermusyawarah untuk menentukan hukuman apa yang layak diberikan kepada keduanya. ”Untuk sanksi kami sedang musyawarah namun yang pasti keduanya harus diberikan sanksi sebagai akibat tindakan yang tidak terpuji dilakukan keduanya,” terang Lilianto. Kapolres BS AKBP Abdul Muis, S.IK melalui Kapolsek Kedurang Iptu Subrozie juga mengatakan saat mengetahui informasi adanya penggrebekan oleh warga, pihaknya langsung ke lokasi dan untuk menghindari amuk masa sebab saat itu pihaknya melihat warga ramai melakukan penggrebekan. Keduanyapun dibawa dan diamankan ke Mapolsek Kedurang. Hanya saja untuk proses hukum pihaknya tidak dapat memprosesnya sebab tidak ada bukti kuat jika keduanya sudah berbuat mesum. Begitu juga pihaknya tidak memiliki saksi yang melihat keduanya sedang mesum. “Meskipun sempat kami amankan, lalu keduanya pun kami serahkan kepada masyarakat untuk diberikan sanksi adat, namun jika ada bukti perselingkuhan, baru dapat kami tindaklanjuti,” demikian Subrozie. (369)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: