Ijazah Ditahan, Bos Dipolisikan
KOTA MANNA, BE - Tohandri (25), warga Desa Muara Pulutan, Seginim kemarin melaporkan pihak majanemen salah satu perusahaan asuransi di Jalan Mariapan Kota Manna ke Mapolres BS. Hal itu disebabkan kedua pimpinan di perusahaan itu telah menahan ijazahnya lebih dari satu tahun, sehingga disaat korban hendak mengambilnya, kedua terlapor tetap menahannya dengan alasan masih ada tunggakan nasabah korban saat menjadi karyawan koperasi tersebut. Kapolres BS, AKBP Abdul Muis SIK melalui Pjs Kasi Humas Polres, Bripka Sudarminto menyebutkan dalam laporan korban yang diterimanya, kemarin diketahui kejadian penahanan ijazah tersebut terjadi Rabu (19/3) pukul 14.00 WIB. Saat itu korban mendatangi perusahaan koperasi ini dengan alasan hendak mengambil ijazahnya yang sudah diserahkan setahun lalu lantaran korban sudah tidak bekerja lagi di koperasi ini. Namun kedua terlapor tidak bersedia menyerahkannya dan baru mau menyerahkan setelah korban mau mengembalikan gaji yang sudah dibayar pihak koperasi kepada korban sebab masih ada nasabah yang belum membayar angsuran kredit semasa korban masih bekerja di koperasi. ”Laporan penggelapan Ijazah in sudah kami terima untuk ditindaklanjuti,” ujar Sudarminto. (369)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: