Lagi, LPSE Hemat Rp 1,07 M

Lagi, LPSE Hemat Rp 1,07 M

KEPAHIANG, BE – Triwulan pertama tahun ini, Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kepahiang membukukan efisiensi anggaran Rp 1,07 miliar. Jumlah tersebut didapat dari proses pelelangan 13 Paket lelang yang ditayangkan pada website LPSE Kepahiang dengan total pagu yang ditawarkan sebesar Rp 22 Miliar lebih. \"Dua paket pengadaan sudah melewati tahapan evaluasi akhir, bahkan sudah ditetapkan pemenang disusul penandatangan kontrak. Prediksi kami, efisiensi ini akan terus meningkat, karena dengan sistem LPSE memberikan akses luas bagi penyedia untuk mengikuti tender,\" kata Kepala LPSE Kabupaten Kepahiang, Benny Irawan SE MM didampingi Sekretaris LPSE Kabupaten Kepahiang Jono Antono S Sos. Dikatakannya, proses lelang melalui LPSE hanya diperuntukkan bagi pengadaan barang jasa, konstruksi atau jasa lainnya dengan pagu dana diatas Rp 200 juta, khusus jasa konsultansi diatas Rp 50 juta. Sementara untuk paket pengadaan dibawah angka tersebut mekanisme pengelolaanya dikelola langsung PA/KPA dengan menunjuk Pejabat Pengadaan dan Pejabat Penerima Hasil Pekerjaan. Terhadap kalangan pelaku usaha yang memang memiliki kualifikasi dan memiliki keinginan mengikuti komposisi penawaran seperti ini, dapat melakukan keikutsertaan dengan memantau setiap pengadaan yang ditawarkan SKPD. \"Agar dapat mengetahui paket apa saja yang ditawarkan oleh SKPD, rekan-rekan pelaku usaha bisa melihat Rencana Umum Pengadaan (RUP) pada aplikasi SIRUP LPSE dan LKPP, dengan alamat internet https://sirup.lkpp.go.id/sirup,\" jelasnya. Menurutnya, pihaknya kembali menegaskan supaya seluruh PA/KPA di Kabupaten Kepahiang dapat menayangkan RUP. Setiap SKPD sudah memiliki user id, untuk melakukan penginputan data di aplikasi SiRUP secara online. Mengenai persepsi tidak ada pengadaan lantas tidak menayangkan RUP, pihaknya menilai kalau pandangan itu keliru. Sebab pengadaan yang dimaksud dalam RUP meliputi seluruh belanja langsung yang ada di masing-masing DPA SKPD, semuanya harus ditayangkan. “Pada saat melakukan input data di aplikasi SIRUP, baru nanti dipisah menjadi dua bagian. Untuk belanja yang proses pengadaanya melibatkan pihak ketiga agar ditempatkan dikolom Penyedia, sedangkan belanja yang dikelola sendiri seperti honorarium, ATK, Perjalanan Dinas, photocopy itu ditempatkan pada kolom Swakelola. Kami LPSE Kabupaten sejak awal siap memandu bagi pihak yang bermasalah melakukan input data,\" tandasnya. (505)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: