Lokasi Banjir Bandang Diduga Kawasan HL?
KEPAHIANG, BE - Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Disutbun) Kepahiang akan memastikan apakah lokasi bencana banjir bandang yang terjadi di Talang Inpres, Air Punggur, Muara Kemumu, Kepahiang, apakah masuk dalam kawasan hutan lindung (HL) atau tidak. Kepastian ini akan dilakukan Dishutbun dengan menerjunkan 12 Polisi Hutan (Polhut) ke lokasi tersebut. \"Besok (hari ini,red) kita akan terjunkan 12 polhut ke lokasi banjir bandang, hal ini untuk mengambil titik kordinatnya. Nantinya akan diketahui apakah lokasi tersebut masuk kawasan HL atau tidak,\" ujar Kepala Dishutbun Ir H Ris Irianto melalui Kepala Bidang Pengamanan dan Perlindungan Hutan, Edi Junaidi SSos, kemarin. Dikatakannya, kawasan HL di Air Punggur tidak terlalu luas, namun beberapa talang memang dinyatakan bukan termasuk kawasan HL. \"Ada banyak talang di Air Punggur, sebagian masuk kawasan HL, sebagian lagi bukan. Memang pernah diketahui ada perambah dari Selatan (Seluma dan BS), namun lebih jelasnya setelah tim kami mengecek koordinat ke sana (Air Punggur) besok,\" jelasnya. Terpisah, Kades Batu Bandung, Deli, mengaku akan melakukan pendataan warga yang bermukin di kawasan yang diduga masuk dalam kawasan HL tersebut. \"Sudah Pemilu nanti kami akan data warga yang tinggal di kawasan Air Punggur itu. Kami akan koordinasikan ke Camat Muara Kemumu soal ini, karena kawasan Air Punggur ini sebagian masuk HL,\" jelas Deli disela acara Musrenbang Kabupaten di aula Puncak Hotel. Menurutnya, mayoritas warga yang berada di kawasan Air Punggur merupakan pendatang dari kawasan Seluma dan Bengkulu Selatan. \"Kalau terjadi musibah seperti kemarin itu, tentu akan sulit mendatanya, karena rata-rata mereka itu mungkin saja masih ber-KTP daerah asal. Makanya perlu kami data dulu,\" kata Deli. Dia berharap warga pendatang itu tak memasuki kawasan HL dan dapat melaporkan ke perangkat desa jika berniat bekerja di sekitar kawasan itu. \"Kalau di kawasan HL, kami harap jangan dirambah, karena bisa berakibat bencana. Tapi, kalau berkebun di sekitar lokasi HL dan tidak masuk HL, serta status lahan juga jelas, silakan, tapi laporkan identitas ke perangkat desa,\" tandas Deli. Terpisah, anggota DPRD KEpahiang, H Zainal SSos mengatakan, Air Punggur tak dapat diakui sebagai desa lagi dan pemerintahannya dikembalikan ke desa induk, yakni Desa Batu Bandung. \"Tidak mungkin kawasan hutan lindung dijadikan desa, makanya dikembalikan lagi ke Batu Bandung,\" jelas mantan anggota Pansus pemekaran desa dan Kelurahan ini.(505)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: