Kecamatan Butuh Anggaran Rp 2 T

Kecamatan Butuh Anggaran Rp 2 T

MUKOMUKO, BE  –  Dari hasil musyawarah rencana pembangunan kecamatan (Musrenbangcam). Bappeda Kabupaten Mukomuko, telah menerima usulan pembangunan demi pembangunan yang mencapai ribuan kegiatan. Jika ditotalkan dengan angggaran, dibutuhkan mencapai sekitar  Rp 2 triliun lebih. “ Usulan dari hasil Musrenbangcam  mencapai 1.400 paket lebih pekerjaan dibidang pembangunan,” demikian Kepala Bappeda Mukomuko, Herlian SSos MSi. Diantaranya, mulai pembangunan jalan desa, jalan usaha tani (JUT), jembatan dan pembangunan fisik lainnya. Rata –rata pembangunan fisik yang diusulkan sekitar  ditas Rp 100 hingga Rp 200 juta. Usulan pembangunan itu tersebar di seluruh desa/kelurahan di Kabupaten Mukomuko.  Kemarin, (18/3) usulan dari hasil musrenbangcam itu dilakukan pembahasan. Yang melibatkan pihak – pihak terkait dari Provinsi Bengkulu. Usulan anggaran itu diperuntukan ditahun 2015 mendatang.  Ribuan usulan itu akan dilakukan skala prioritas. Yang tentunya disesuaikan dengan ketersediaan anggaran  di APBD.  Karena, ia menilai dalam suatu pembangunan tidak bisa langsung secara keseluruhan terealisas kan dan dilakukan secara bertahap. “ Usulan yang telah ada itu kita tampung. Untuk realisasinya akan dikaji skala prioritas. Usulan yang belum terealisasi  secara bertahap akan direalisasikan dan disesuaikan dengan ketersediaan anggaran,” lanjut Herlian. Bupati Mukomuko, Ichwan Yunus saat membuka acara Musrenbangkab menyampaikan supaya dalam pembangunan demi pembangunan harus sesuai dengan hasil musrenbangdes dan musrenbangcam.  “ Saya ingatkan setiap realisasi pembangunan harus berdasarkan hasil musrenbangdes dan musrenbangcam.  Yang merupakan  usulan dari masing - masing desa/ kecamatan yang harus diprioritaskan,” katanya. Pembangunan demi pembangun ditahun 2015 mendatang, tujuan utama adalah dalam pengentasan kemiskinan yang selama ini sudah berjalan. Dan, pada kesempatan itu, Bupati menginggatkan  kepada tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) bersama legislatif dalam memplotkan anggaran harus sesuai dengan skala prioritas dan disesuaikan ketersediaan anggaran. “Termasuk anggaran untuk SKPD – SKPD. Contohnya, di SKPD Kesbangpol dan Satpol PP. Jika tidak ada anggaran yang cukup, bagaimana SKPD itu dapat menjalankan program dan kegiatannya,” demikian Ichwan. (900)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: