Dikpora Jangan Gertak Sambal!
KEPAHIANG, BE - Anggota Komisi I DPRD Kepahiang menyambut baik langkah Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) yang menerbitkan surat edaran (SE) larangan sekolah dijadikan tempat kampanye calon legeslatif (Caleg). Para wakil rakyat mempertegas permintaan, adar Dikpora tidak tebang pilih dalam menegakkan aturan. \"Sebaliknya jika terbukti ada sekolah yang memberikan kesempatan kepada salah satu caleg berkampanye di lingkungan sekolah, Disdikpora juga harus memberikan sikap tegas terhadap sekolah bersangkutan. Karena dengan hal sedemikian sudah tentu melanggar aturan yang berlaku. Intinya Dikpora jangan gertak sambal saja,\" kata Waka Ketua Komisi I DPRD, H Zainal SSos MSi, kemarin. Dikatakannya, bukan hanya sekolah saja yang mesti diingatkan, tetapi para guru jangan sampai ikut-ikutan kampanye untuk salah satu caleg. \"Walaupun itu sudah diluar jam dinas. Saat ini tidak bisa kita pungkiri beberapa oknum guru cenderung turut mengkampanyekan salah satu caleg. Diharapkan Dikpora jangan berdiam diri saja,\" ujar Zainal. Senada juga dikatakan anggota DPRD lainnya, Drs Ahmad Rizal MM. Menurutnya, sekarang ini sudah terdengar informasi jika ada sekolah yang justru mengkampanyekan Caleg. \"Jadi hal sedemikian hendaknya segera ditindaklanjuti oleh Dikpora. Supaya tidak menjadi contoh buruk bagi sekolah-sekolah lainnya di wilayah kabupaten kita ini,\" kata Rizal. Ia menambahkan, disisi lain para Caleg juga harus menyadari yang namanya sekolah itu merupakan tempat menimba ilmu, bukannya dijadikan ajang tempat kampanye. \"Dalam artian masing-masing caleg juga harus mendukung sportifitas yang tinggi dan menjunjung sportifitas diantaranya dengan tidak memanfaatkan lingkungan sekolah sebagai tempat kampanye,\" tandasnya.(505)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: