Dianiaya Dua Sopir, Babak Belur
KOTA MANNA, BE - Marhan Lubis (34), warga Desa Ketaping , Manna kemarin mendatangi Mapolres Bengkulu Selatan (BS). Kedatangannya tersebut lantaran sebelumnya telah menjadi korban penganiayaan oleh Ba (38), warga Desa Gunung Mesir, Pasar Manna dan Ju (35), warga Desa Padang Pandan, Manna. Kedua terlapor tersebut berfrofesi sebagai sopir. Akibat penganiayaan kedua sopir ini, korban mengalami luka memar pada leher dan lebam pada tangan sebelah kiri. Kapolres BS, AKBP Abdul Muis SIK melalui Pjs Kasi Humas Polres, Bripka Sudarminto menuturkan dalam laporan korban kejadian penganiayaan yang dilakukan kedua sopir kepada Korban Sabtu (15/3) lalu pukul 10.00 WIB. Saat itu korban diajak kedua terlapor datang ke toko sandal di Jalan Kolonel Berlian untuk menemui pemilik toko tersebut. Sebab sebelumnya Korban dituduh telah mencuri sandal sebanyak 6,5 kardus. Hanya saja kedua pelaku tidak jadi mempertemukannya dengan pemilik toko tersebut melainkan korban diajak ke bengkel milik De di Jalan A Yani. Saat dibengkel inilah Korban dianiaya oleh keduanya. Tidak terima atas penganiayaan ini, kemarin korban Baru melapor ke Mapolres BS. ”Laporan sudah kami terima, untuk ditindaklanjuti unit Reskrim,” ujar Sudarminto. (369)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: