TPU Ramai Atribut Kampanye

TPU Ramai Atribut Kampanye

KEPAHIANG, BE - Pemandangan sunyi di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kelurahan Kampung Pensiunan, berubah sejak pelaksanaan kampanye parpol saat ini. Pasalnya, dalam dua hari terakhir  dilokasi TPU itu, banyak dihiasi alat dan atribut kampanye partai politik (Parpol) peserta Pemilu. \"Kondisi ini secara tidak langsung menunjukkan bahwa beberapa Parpol peserta Pemilu tampaknya kian membandel,\" ujar Ketua Panwaslu Kepahiang Firmansyah SAg melalui Devisi Penertiban Bambang Hutoyo SHI, kemarin. Dikatakannya,  pemasangan alat dan atribut kampanye di TPU itu tidak dibenarkan dan melanggar Peraturan KPU No 15 Tahun 2013 tentang pedoman pelaksanaan kampanye anggota DPD, DPR dan DPRD. \"Padahal kita telah menyurati masing-masing Parpol, untuk tidak memasang alat dan atribut kampanye ditempat-tempat umum termasuk TPU,\" jelasnya. Menurutnya, yang jelas untuk saat ini pihaknya telah menghimbau agar masing-masing Parpol yang memasang alat dan atributnya di TPU untukmenertibkan sendiri. Jika tidak digubris, maka akan dieksekusi yang dalam hal ini dilakukan Satpol PP. \"Kalau tidak ditertibkan sendiri oleh Parpol yang bersangkutan, maka nanti akan kita minta Satpol PP untuk menindaknya,\" tegasnya. Sebelumnya, Kasatpol PP Kepahiang, Zakaria Anwar MSi mengatakan, pihaknya kembali melakukan penertiban terhadap alat dan atribut kampanye yang melanggar aturan. \"Dalam minggu ini penertiban kita gelar, jadi bagi Parpol yang masih terkesan membandel dengan memasang alat dan atribut kampanye tidak sesuai aturan langsung kita tertibkan,\" tandasnya.(505)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: