Bantah Gunakan Pukat Harimau
TERAMANG JAYA, BE – Adanya tuduhan terhadap nelayan Desa Pasar Bantal, Kecamatan Teramang Jaya, terkait penggunaan alat tangkap berupa pukat harimau, ternyata tidak benar adanya. Isu itu sengaja dihembuskan oleh oknum yang tidak senang dengan nelayan Bantal. “ Nelayan kami tidak ada yang menggunakan pukat harimau. Jika ada yang mengatakan hal itu, hanya cemburu sosial saja,” tegas Ketua Nelayan Pasar Bantal, Munzilin, ketika dikonfirmasi Bengkulu Ekspress. Ratusan nelayan dan kapal – kapal diparkirkan dipinggir perairan Teramang Jaya itu, hanya menggunakan alat tangkap cangkrang atau sejenis trowl mini, yang telah dimodifikasi untuk menangkap ikan di perairan laut. “ Alat tangkap nelayan itu bukan pukat harimau. Hanya saja sudah dilakukan modifikasi,” katanya. Ia menilai, alat tangkap yang digunakan ratusan nelayan Pasar Bantal itu tidak melanggar hukum, dan tidak merusak terumbu karang dan biota –biota lainnya. Baik itu didalam perairan maupun dilingkungan sekitar. Alat tangkap itu digunakan nelayan yang menggunakan kapal kecil yang kapasitas mesin tiga GT. Dalam satu kapal hanya diisi atau dinaiki dua hingga tiga orang. Jumlah kapal mencapai sekitar 200 orang dan jumlah nelayan mencapai diatas 400 orang lebih. \" Selama ini tidak ada persoalan dengan penggunaan alat tangkap ikan yang kami gunakan. Selain itu, alat tangkap itu tidak merusak lingkungan,\" pungkasnya. (900)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: