Wagub Warning Bupati BS
KOTA MANNA, BE – Wakil Gubernur Bengkulu, Sultan B Najamuddin mengingatkan Bupati BS, H Reskan E Awaludin SE untuk lebih tegas terhadap pejabatnya yang tidak mampu menjalankan tugas dengan baik. Dia juga mewarning Kepala Dinas PU BS yang tahun 2013 lalu tidak mampu menuntaskan sejumlah pekerjaan pembangunan. Diantaranya peningkatan jalan raya, Jalan Letnan Jahidin di Kecamatan Pasar Manna, sehingga mengakibatkan warga kecewa.“Sebenarnya sikap warga memasang kayu dan batu di tengah jalan sebagai bukti kekecewaan warga terhadap Dinas PU BS, untuk itu jika tahun ini PU gagal lagi melaksanakan pembangunan di BS diantaranya jalan Letnan Jahidin, maka Bupati harus segera memecatnya,” saran Sultan saat meninjau Jalan Letnan Jahidin, kemarin. Menurutnya, kedatangannya ke BS untuk melihat langsung Jalan Letnan Jahidin karena sebelumnya mendapat laporan jika warga telah memblokir jalan sebagai protes tidak kunjungnya dibangun jalan itu. Terlebih lagi sebelumnya pemda BS sudah menganggarkan dana untuk pembangunan jalan tersebut pada APBD 2013 lalu. Hanya saja kegiatan itu tidak selesai dan putus kontrak. “Kalau tahun ini kembali tidak tuntas berarti kepala dinasnya tidak mampu bekerja,”terangnya secara mengaku akan terus melakukan pemantauan terhadap semua jalan di BS terutama jalan lintas provinsi yang rusak seraya berjanji akan terus menguyapakan anggaran untuk pembangunan jalan di BS. Sementara itu, salah satu Warga Pasar Bawah, Herman Lufti pada saat berdialog dengan Wakil Gubernur kemarin memberikan apresiasi atas kunjungan wagub tersebut ke BS. “Kondisi jalan Letnan Jahidin rusak ini sudah hampir 5 tahun pak, tapi belum juga diperbaiki. Semoga dengan kedatangan Pak Wagub, jalan ini dapat segera diperbaiki,” ujar Herman, mantan anggota DPRD BS 2004-2009. Sementara Kabid Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum (PU)BS, Zainal Arifin SE pada kesempatan kemarin mengatakan, pada tahun 2014 ini pihaknya kembali menganggarkan dana untuk melanjutkan pembangunan jalan Letnan Jahidin. Bahkan dana yang dianggarkan sebesar Rp 350 juta. Diapun mengungkapkan gagalnya dilaksanakan pada tahun kemarin karena pelaksanaan pekerjaan oleh pihak kontraktor dikerjakan diakhir tahun. Sehingga setelah tahun anggaran 2013 berakhir, pihak kontraktor hanya mampu mengerjakan pembangunan maksimal 30 persen. Oleh karena itu pihaknya melakukan pemutusan hubungan kerja. “Tahun ini kami optimis pembangunan Jalan Letnan Jahidin selesai sebelum tahun anggaran berakhir,” terangnya. (369)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: