Bupati Tarik Seluruh Mobnas Dewan

Bupati Tarik Seluruh Mobnas Dewan

\"MobnasKEPAHIANG, BE - Bupati Kepahiang, Dr Drs H Bando Amin C Kader MM akan melakukan penarikan mobil dinas (mobnas) 25 anggota DPRD Kepahiang menjelang Pemilu 9 April. Hal itu dilakukan agar tidak terjadi penyalahgunaan fasilitas negara untuk kegiatan kampanye, mengigat kini sebagian besar anggota DPRD menjadi caleg lagi. \"Saya minta Satpol PP untuk menarik mobnas pinjaman itu. Mending jika nantinya anggota DPRD yang kembali maju sebagai caleg menang, tapi kalau kalah bagaimana. Bisa-bisa tambah ribet disaat kita ingin melakukan penarikan mobnas,\" ujar Bando dalam sambutannya saat rapat koordinasi (Rakor) pemantapan Pemilu 2014 di gedung Serba Guna Disdikpora Kamis (13/3). Dikatakannya, setiap mobnas di lingkungan Pemkab Kepahiang tidak boleh dipergunakan untuk kepentingan kampanye para Caleg. \"Tolong diawasi, kalau ditemukan adanya mobnas digunakan kepentingan kampanye langsung sikapi. Karena mobnas itu diberikan untuk kepentingan dinas, bukan yang lain. Sekali lagi saya ingatkan kepada Satpol PP awasi,\" jelansya. Terpisah, Kasatpol PP Kepahiang, Zakaria Anwar MSi dikonfirmasi sebelum melakukan penarikan pihaknya terlebih dahulu berkoordinasi dengan beberapa instansi terkait seperti Bagian Umum, Asisten I dan SKPD terkait lainnya. \"Kalau memang dari koordinasi itu dilakukan penarikan, maka besar kemungkinan kitapun menarik mobnas sesuai intruksi Bupati,\" katanya. Ia menambahkan, yang jelas selama tahapan Pemilu ini berlangsung pengawasan sudah pasti diberikan, terutama terkait aset seperti halnya mobnas. \"Kita pastikan tidak sampai terjadi mobnas digunakan untuk kepentingan kampanye. Meskupun demikian terkait intruksi kita koordinasikan dululah sebelum mengambil tindakan,\" tegasnya. Terpisah, Ketua Komsi III DPRD Kepahiang Edwar Samsi SIP MM menyampaikan pihaknya mempersilahkan Satpol PP untuk menarik kendaraan dinas anggota dewan DPRD Kepahiang. Hanya saja pihaknya juga meminta dilakukan secara propesional dalam artian ada sebagian kendaraan dinas dewan yang merupakan kendaraan operasional, seperti halnya kendaraan dinas ketua komisi, dan unsur pimpinan DPRD. \"Kalau mau tarik besok silahkan saja, tapi ingat tidak semua mobnas ini sifatnya pinjam pakai. Ada kendaraan operasional disana dan itu dibenarkan undang-undang,\" ujar Edwar. Pihaknya juga mengkritik adanya mobnas pimpinan SKPD yang mengkampanyekan program mauk kaya tanam Sengon. Menurutnya, hal tersebut sama saja dengan berkampanye, karena kebanyakan mobnas tersebut dibawa ke keluar Kabupaten Kepahiang. \"Kami juga minta Satpol PP tarik mobnas kepala dinas yang ditempeli slogan mau kaya tanam sengon, karena mobnas tersebut sering dipakai keluar kabupaten Kepahiang. Kalau di Kabupaten Kepahiang memang pas peruntukannya tapi kalau keluar Kabupaten itu sama saja dengan kampanye,\" jelasnya.(505)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: