Satpol PP Sita Ratusan Atribut Kampanye

Satpol PP Sita Ratusan Atribut Kampanye

BENGKULU, BE Puluhan anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bengkulu bersama Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) kemarin (13/3) menertibkan alat peraga kampanye. Hasilnya, ratusan atribut parpol dan caleg serta calon DPD disita. Penertiban diawali dari Jalan Irian, mulai dari Simpang 4 Suka Merindu hingga Simpang 4 Nakau. Tim gabungan itu melakukan penyisiran semua alat peraga yang melanggar Surat Keputusan KPU Kota Bengkulu tentang alat peraga kampanye. \"Penertiban yang kita lakukan ini dalam rangka menegakkan SK KPU Kota Bengkulu tentang alat peraga kampanye,\" kata Ketua Panwaslu Kota Bengkulu, Sugiarto. Barang bukti pelanggaran yang didapat tim berupa baliho, banner, spanduk dan bendera parpol. Setiap alat peraga yang dipasang di luar zona kampanye yang telah ditetapkan, disita tanpa ampun. Selain itu, petugas juga menertibkan semua alat peraga yang dipasang di pohon serta yang di pasang di median jalan, khususunya di Median jalur hijau. Menurut Sugiarto, Penertiban yang dilakukan itu setelah sebelumnya pihaknya memberi rekomendasi KPU. Kemudian KPU Kota Bengkulu menyurati partai politik yang melakukan pelanggaran tersebut. Namun setelah dilakukan diperingati, tidak juga ditertibkan, akhirnya pihaknya bersama Satpol PP melakukan penertiban. \"Penertiban yang kita lakukan ini, setelah sebelumnya kita merekomendasikan ke KPU, dan KPU menyurati Partai agar segera di cabut, namun kenyataannya belum sehingga kita tertibkan,\" tambah Sugiarto. Penertiban itu sendiri dilakukan di 4 kecamatan, yakni Sungai Serut, Singaran Pati, Gading Cempaka dan Selebar. Sugiarto menegaskan, penertiban akan dilakukan merata di seluruh Kota Bengkulu. \"Untuk hari ini (kemarin, red) kita baru melakukan penertiban di 4 kecematan. Karena keterbatasan waktu dan personil, sehingga penertiban belum kita lakukan semua. Besok (hari ini, red) atau lusa pasti akan kita tertibkan semua,\" katanya.(251)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: