Wabup: Dahulukan Proyek yang Putus Kontrak

Wabup: Dahulukan Proyek yang Putus Kontrak

KOTA MANNA, BE – Dengan telah disahkannya APBD 2014 pada 3 Maret lalu, dalam waktu dekat ini masing-masing SKPD untuk segera memulai tahapan kegiatan pembangunan. Bahkan pelelangan masing-masing kegiatan pembangunan sudah bisa dimulai di LPSE BS. Sebab itu, Wakil Bupati Bengkulu Selatan, Dr drh Rohidin Mersyah MMA mengingatkan agar SKPD mendahulukan lelang untuk kegiatan pembangunan yang sebelumnya putus kontrak. ”Saya berharap agar kegiatan pembangunan yang sebelumnya putus kontrak atau gagal dilaksanakan untuk didahulukan,” katanya. Menurutnya, kegiatan yang putus kontrak harus dihalukan karena telah meresahkan warga. Seperti jalan hotmix sepaniang Jalan Letnan Jahidin yang tidak tuntas, sehingga mengganggu warga sekitar. Pasalnya dengan telah disebarkan koral di jalan itu telah menyebabkan debu beterbangan. Ditambah lagi saat ini sudah mulai musim kemarau dan debunya semakin banyak. “Kalau dilelang diakhir anggaran, maka debu berterbangan akan semakin lama dinikmati warga, dan itu menyebabkan udara kotor dan mengganggu kesehatan warga,” kata Rohidin. Selain itu, warga juga sudah mulai bereaksi karena jalan itu tidak kunjung selesai diperbaiki. Warga sudah memasang batu, kayu dan bahkan drum di tengah jalan agar mengurangi debu akibat lalu lintas kendaraan di jalan tersebut. “Tidak hanya itu, jalan di Desa Mandi Angin, Pino, pun juga putus kontrak,” ujar Rohidin. Tambahnya, di Dinas PU saja pada tahun 2013 lalu ada 12 item kegiatan pembangunan putus kontrak dan 9 paket gagal dilaksanakan. “Jika semua kegiatan yang putus kontrak dan gagal dilaksanakan ini didahulukan, maka tahun 2014 ini tidak putus kontrak atau gagal lagi,” demikian Rohidin.(369)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: