Status ‘RSUD Mesum’ Tunggu Pemprov
KEPAHIANG, BE - Pemkab Kepahiang masih menunggu kejelasan status kepemilikan aset bangunan eks RSUD di jalur Kelurahan Durian Depun Kecamatan Merigi dari Pemprov Bengkulu. Kabag Pemerintahan Setda Kepahiang Yahemi SSos menyampaikan, Pemkab Kepahiang maupun Rejang Lebong (RL) sudah membahasnya, hanya saja persolan bangunan itu ditengahi pihak Pemprov. \"Sebenarnya sangat kita sayangkan bangunan RSUD ini dijadikan lokasi mesum. Soal bangunan ini baik secara administrasi maupun pemanfaatan, kita masih menunggu keputusan dari Pemprov atau Gubernur Bengkulu,\" ujar Yahemi. Dikatakannya, saat ini pihaknya belum bisa berbuat banyak soal bangunan RSUD ini. Apalagi saat ini bangunan tersebut kerap dijadikan lokasi mesum oleh warga. \"Karena soal RSUD itu masih belum final atau masih ditangani oleh Gubernur, jadi kita tidak bisa mengklaim bahwa RSUD tersebut adalah milik kita. Kita juga bisa belum bisa berbuat banyak soal bangunan yang didirikan oleh RL ini,\" jelansya. Menurutnya, saat ini yang bisa dilakukan pihaknya yakni dengan memperketat pengamanan dilokasi RSUD tersebut oleh satuan Pol PP. Hal ini untuk meminimalisir terjadinya kejadian serupa seperti perbuatan asusila beberapa waktu yang lalu. \"Harapan kita pemerintah Kecamatan dan Kelurahan setempat bisa mengawasi secara langsung bangunan tersebut, tujuanya agar tidak dijadikan tempat yang tidak diinginkan,\" terangnya. Sementara, Wakil Bupati Kepahiang Bambang Sugianto SH MH mengungkapkan diperlukan upaya pencegahan terjadinya kesalahan dalam pemanfaatan RSUD dua jalur tersebut dengan kontrol atau pengawasan oleh satpol PP. Untuk status RSUD tersebut sendiri, dapat dilihat dari letaknya yang berada didalam wilayah hukum Kepahiang. \"Kalau dari letaknya, bangunan RSUD tersebut berada di Kepahiang. Tentunya RSUD tersebut milik Pemkab Kepahiang,\" jelasnya.(505)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: