Tambang Perlu Reklamasi

Tambang Perlu Reklamasi

KEPAHIANG, BE - Untuk menghindari kerusakan alam yang semakin parah dari aktivitas penambangan galian C jenis pasir di desa Lubuk Penyamun Kecamatan Merigi. Pihak dewan mengusulkan agar lokasi tambang tersebut perlu direklamasi. Hal ini disampaikan oleh anggota Komisi III DPRD Kepahiang, Firdaus SH kemarin. \"Jika Pemkab Kepahiang bersama tim terpadu nantinya memutuskan untuk tidak lagi memperpanjang izin atau menutup semua tambang yang saat ini diketahui tidak berizin itu, sebaiknya lokasi itu direklamasi,\" ujar Firdaus. Dikatakannya, alternatif lainnya yakni dengan menjadikan bekas lokasi tambang sebagai obyek wisata. \"Kan sudah menjadi seperti danau, jadi bisa dijadikan juga sebagai lokasi tujuan wisata. Namun, perlu pembenahan infrastruktur lagi,\" jelasnya. Menurutnya, dengan menjadikan lokasi bekas tambang pasir sebagai hutan hijau atau obyek wisata akan lebih bermanfaat bagi masyarakat sekitarnya. \"Dengan menjadikannya sebagai hutan hijau, tentu manfaatnya lebih besar bagi masyarakat. Atau jika dijadikan obyek wisata juga demikian, perekonomian desa itu akan maju, karena dekat obyek wisata akan banyak tempat berdagang, bisa pula ada retribusi dan sebagainya,\" tandasnya.(505)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: