Senin, Remaja “Pesta Seks” Cuci Kampung

Senin, Remaja “Pesta Seks” Cuci Kampung

BENGKULU, BE - Jika tidak ada kendala, rencananya Senin (10/3) lusa, 9 remaja yang diduga menggelar pesta seks di rumah kos di Jalan Hibrida 8, RT 7, RW 6, Sidomulyo, Gading Cempaka, Kota Bengkulu, akan mengikuti proses cuci kampung. Penetapan jadwal cuci kampung ini dilakukan setelah digelar musyawarah antara perwakilan warga RT 7 dengan pihak keluarga para remaja tersebut, di Mapolsek Gading Cempaka, usai sholat Jumat, kemarin (7/3). \"Sesuai hasil kesepakatan dengan pihak keluarga para remaja itu, maka cuci kampu akan dilaksanakan Senin di Masjid Babussalam, Hibrida 10,\" terang Ketua RT 7, Muslihun seraya menambahkan, pertemuan itu hanya dihadiri perwakilan 7 remaja, sementara perwakilan 2 remaja tidak bisa hadir dengan alasan sedang berada di luar kota. \"Selain cuci kampung, remaja ini harus membayar denda sebesar Rp 1 juta perorang,\" tambah Muslihun. Khusus 7 remaja laki-laki akan dikirim ke pesantren di kawasan Bentiring, Kota Bengkulu, untuk dibina. Sedangkan kedua perempuan tidak akan dikirim karena belum ada tempatnya. \"Kedua perempuan tersebut tidak dikirim ke pesantren, tetapi ada jemaah yang bergerak mengurus mereka, sementara kita serahkan ke Mapolsek Gading,\" kata Muslihun. Selain itu, para penghuni kos tidak diperkenankan kembali kos di kawasan RT 7, karena hal itus sudah merupakan kesepakatan warga. \"Sesuai dengan hukum adat yang ada di Hibrida 8 Rt 7 Rw 6, Sidomulyo, penghuni kosan akan diusir dari wilayah tersebut. Karena telah berbuat hal yang dianggap tidak sesuai dengan norma-norma yang ada,\" tegas Muslihun. Saat dikonfirmasi, Kapolres Bengkulu, AKBP Iksantyo  Bagus Pramono SH MH melalui Kapolsek Gading Cempaka, AKP Mayndra Eka Wardana SIK membenarkan ada pertemuan antar keluarga pelaku dan warga Rt 7 membahas soal cuci kampung di Masjid Babussalam Hibrida 10. \"Warga meminta untuk dilakukan cuci kampung dan membayar denda,\" kata Kapolsek.(cw3)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: