Tempo Sehari, Dokumen Kependudukan Selesai
MUKOMUKO, BE – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), telah menjalankan program pelayanan maksimal khususnya bagi masyarakat yang ingin berurusan atau membuat dokumen kependudukan selesai dalam satu hari. Mulai dari pembuatan KTP, KK dan akta. “ Ya, terhitung 1 Maret 2014 lalu, pelayanan satu hari selesai sudah berjalan. Asalkan seluruh persyaratan yang disampaikan warga yang bersangkutan lengkap atau memenuhi persyaratan,” tegas Kepala Dukcapil Kabupaten, Jawoto SE MPd. Pelayanan yang diberikan tersebut, untuk lebih mempermudah pelayanan dan masyarakat tidak perlu menunggu lama hingga berhari –hari. Ditambah lagi bagi warga yang datang dari desa - desa yang cukup jauh dari ibukota kabupaten. Pelayanan yang diberikan itu tetap gratis alias tidak dipungut biaya sepersen pun. \"Jika ditemukan ada oknum Dukcapil, warga yang bersangkutan segera melapor. Dipastikan oknum itu akan mendapatkan sanksi tegas sesuai dengan perbuatannya,\" katanya. Sebagaimana diketahui, pemerintah daerah menggratiskan program tersebut sejak tahun 2003 lalu hingga sekarang. Khusus bagi warga yang membuat KTP , untuk sementara masih diterbitkan KTP manual. Ini dikarenakan blangko e –KTP belum didistribusikan dari Pemerintah Pusat. “ Untuk peralatan sudah stanby. Tinggal menunggu blangko. Masyarakat juga diingatkan dalam pengurusan tidak melalui calo, melainkan melakukan pengurusan sendiri,” tutupnya. (900)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: