Mantan Kadis “Kuasai” Aset Kantor?
MUKOMUKO, BE – Mutasi besar - besaran yang telah digelar Pemda Mukomuko, sekitar satu bulan lalu. Ternyata meninggalkan hal – hal yang tidak baik oleh mantan kepala dinas disalah satu SKPD dijajaran Pemda Mukomuko. Pasalnya mantan kadis itu, selain tidak lagi sebagai Kepala SKPD, diduga pula membawa aset milik SKPD tersebut. Sekretaris Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Kabupaten, Wahyuana SIP dikonfirmasi Bengkulu Ekspress, membenarkan jika ada aset milik SKPDnya dibawa oleh eks pimpian sebelumnya inisial B. Namun, ia tidak mengetahui dengan pasti. Apakah satu unit televisi berukuran 36 inchi itu dibeli menggunakan anggaran di SKPD tersebut atau tidak dan lainnya. Namun, satu unit televisi itu sudah tercatat sebagai aset kantor. Dan, telah ditandatangani bersama oleh Kepala SKPD yang lama dan baru. Hal itu dikarenakan, mantan pejabat yang sebelumnya itu tidak mau terbuka dan tidak diketahui dengan jelas anggaran mana yang digunakan. “ Setiap ada pembelian barang khususnya televisi. Mantan Kadis itu tidak mau terbuka. Yang mengetahui hanya kepala dan bendahara saja. Sehingga semua barang yang ada di kantor ini telah dimasukan sebagai aset kantor. Satu unit televisi yang dibeli pada tahun 2013 lalu itu, berdasarkan berita acara statusnya pinjam pakai,” tutupnya. Sayangnya eks Kepala SKPD inisial B itu, belum dapat dikonfirmasi. Dihubungi nomor handphone berkali –kali tidak aktif. Diketahui pula mantan Kepala SKPD Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika itu dimutasi tetap sebagai pejabat eselon II di Setdakab Mukomuko. (900)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: