Dana Gerindra Terbesar, PBB Terkecil

Dana Gerindra Terbesar, PBB Terkecil

MUKOMUKO, BE -  Batas waktu yang telah ditetapkan KPU Mukomuko, supaya Partai Politik (Parpol) peserta Pemilu melengkapi laporan dana kampanye direalisasi tepat waktu oleh Parpol. Ini dibuktikan kemarin (5/3), 12 Parpol tersebut, seluruhnya telah menyerahkan laporannya. Parpol peserta Pemilu itu dana kampanyenya tidak ada ditemukan yang  bersumber dari pihak ketiga. Melainkan , hanya ada sumbangan dari caleg maupun parpol yang bersangkutan. “ Ya , seluruh parpol peserta Pemilu telah menyampaikaan laporan dana kampanyenya,” kata Anggota KPU Divisi Hukum, Dedi Desponsori. Dana kampanye terbesar yakni Parpol Gerindra , sebesar Rp 582 juta lebih. Dengan rincian, Rp 200 ribu bentuk rekening khusus kampanye , sumbangan caleg Rp 582,2 juta lebih. Golkar, Rp 234 juta lebih, direkening Rp 100 ribu, sumbangan caleg Rp 234 juta lebih.  Nasdem, Rp  184 juta lebih, direkening  Rp 1 juta, sumbangan caleg Rp 183 juta lebih. Demokrat Rp 150 juta lebih, direkening Rp 500 ribu  dan sumbangan caleg Rp 149 juta lebih. PPP Rp 146 juta lebih, direkening Rp 200 ribu dan sumbangan caleg Rp 146 juta lebih. Hanura, Rp 145 juta lebih, direkening Rp 1,2 juta lebih dan sumbangan caleg Rp 144 juta lebih. PAN, Rp 138,5 juta, direkening Rp 198 ribu, sumbangan caleg Rp 138 juta lebih. PKB Rp 61 juta lebih, direkening Rp 500 ribu, sumbangan caleg Rp 61 juta lebih. PDIP Rp 50 juta lebih, direkening Rp 500 ribu, sumbangan caleg Rp 49 juta lebih.  PKS Rp 30 juta lebih, direkening  10 juta lebih, sumbagan Parpol Rp 20 juta  dan tidak ada sumbangan dari caleg. PKPI Rp 116 juta lebih, direkening Rp 100 ribu, sumbangan caleg Rp 116 juta dan PBB merupakan parpol paling “ miskin”, dengan total Rp 1,5 juta lebih, direkening Rp 825 ribu lebih dan sumbangan dari caleg Rp 700 ribu.  Khusus untuk sumbangan dari caleg semuanya berbentuk barang. “ Dana kampanye telah kita plenokan ditingkat KPU Kabupaten. Selanjutnya, dilaporkan ke KPU Provinsi dan Pusat,” bebernya. Laporan jumlah dana kampanye itu merupakan rekapitulasi tahap kedua . Yang selanjutnya akan mengandeng pihak akuntan untuk melakukan audit. “ Untuk mengetahui dengan pasti dan jelas sumber – sumber dana kampanye itu, pihak akuntan yang akan lebih mengetahui dan dilakukan audit,” demikian Dedi. (900)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: