32 Sekdes Minta Diangkat PNS

32 Sekdes Minta Diangkat PNS

BENTENG, BE - Sebanyak 32 sekretaris desa (Sekdes) di Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) yang di belum dilantik menjadi CPNS, kembali mempertanyakan status mereka. Mereka berharap tahun 2014 ini ada kejelasan pengangkatan mereka menjadi CPNS. Sebab sekretaris desa yang lainnya sudah berstatus PNS, begitu juga dengan para honorer Kategori II. Karenanya para Sekdes itu juga meminta diangkat menjadi PNS. Hal ini disampaikan Ketua Forum Sekdes Benteng, Syamsuri. Menurutnya, 32 sekdes ini rata-rata sudah menjabat sebagai perangkat desa 3 tahun lebih. Mereka tidak pernah diusulkan menjadi CPNS. Sementara rekan mereka yang lainnya kini sudah menjadi PNS. Kades menuntut menjadi PNS karena tugas yang merela laksanakan bebannya sama seperti PNS. “Kapan kami diangkat menjadi CPNS, 102 sekdes yang lainnya sudah lebih dulu menjadi pegawai negeri, kami menuntut juga diangkat begitu,” ujarnya. Dijelaskannya, Sekdes yang statusnya menggantung ini menuntut pemerintah daerah memikir untuk mengusulkan segera pengangkatan Sekdes jadi PNS. Sesuai dengan PP 45 Tahun 2007 tentang Pengangkatan Sekdes. Dalam aturan itu Sekdes harus jadi PNS semua. Namun, faktanya di Benteng masih ada sekdes belum diangkat menjadi PNS. “Dalam aturan sudah jelas, 2 tahun jadi sekdes bisa diangkat,”jelasnya. Dikatakannya, jika aturan itu tidak berlaku lagi, tunjukkan PP yang baru. Sekdes yang masih bertahan ini memiliki kinerja yang jelas, pendidikan minimal SMA, bekerja sangat maksimal dan berdomisi di desa. “Sekdes belum sejahtera, hanya mengandalkan pemasukan Rp 600 ribu/bulan dianggarkan dari ADD setiap tahunnya di APBD,” katanya. Dijelaskannya, sekdes di Benteng yang belum diangkat PNS diantaranya 3 Sekdes di Kecamatan Pondok Kelapa, Sekdes Abu Sakim, Sekdes Harapan dan Talang Pauh, kecamatan Talang Empat ada 5 sekdes yakni, Sekdes Jumat, Sekdes Padang Ulak Tanjung, Sekdes Sebakul, Sekdes Air Putih dan Sekdes Pagar Jati Talang Empat. 3 di Kecamatan Pematang Tiga, Aturan Munpo 2, Genting Dabuk dan Pematang Tiga Lama. Sekdes Kecamatan Pagar Jati di Desa Rena Jaya, Sekdes Keroya, Kertapati Mudik. Kecamatan Merigi Sakti Sekdes Durian Lebar, Pagar Agung, Punjung, Susup, Taba Gemantung, Pagar Besi dan Pungguk Jaya. Kecamatan Merigi Kelindang sekdes Padang Kedeper, Lubuk Unen 2 dan Sekdes Kelindang Atas. Di Kecamatan Pondok Kubang diantaranya Sekdes Margo Mulyo dan Taba Jambu. Sekdes di Kecamatan Bang Haji yaitu juga ada 3 sekdes yaitu, sekdes Talang Panjang, Bang Haji dan Sekdes Sungkai Berayun. Terus tambah di Kecamatan Karang Tinggi masih memiliki empat sekdes yang belum juga diangkat PNS, yaitu sekdes Gajah Mati, Pagar Gunung, Rena Semanek dan sekdes Padang Siring. \'\'Semua sekdes sudah bekerja lebih dari 2 tahun. Kami berharap diangkat menjadi CPNS, sehingga dapat sejahtera. Sudah sewajarnya kami diangkat CPNS,\" tambahnya. (111)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: