50 Desa Tanpa Pilkades
KOTA MANNA, BE – Pada tahun 2014 ini sekitar 50 kepala desa di Kabupaten Bengkulu Selatan habis masa jabatan. Namun karena tahun 2014 ini digelar Pemilu legislatif, maka pemilihan kades (Pilkades) ditiadakan. ”Untuk tahun 2014 ini tidak akan digelar pemilihan kepala desa,” kata Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) BS, Ir H Jonior Hafiz MP melalui Kabid pemerintahan Desa dan Kelurahan, Lukmanul Hakim Amd. Sebab itu, kata Lukmanul Hakim, dengan habisnya masa jabatan sekitar 50 kepala Desa di tahun 2014 ini, maka pihaknya akan mengisi jabatan kepala desa itu dengan pelaksana tugas kepala desa. Plt Kades ini akan dijabat oleh pegawai kantor camat. Plt ini akan bekerja hingga tahun 2015, sampai Pilkades digelar. \"Nanti dengan berakhirnya jabatan kepala desa, pelaksana tugasnya pegaai kantor camat. Plt ini akan bertugas hingga terpilihnya kembali kepala desa baru pada tahun 2015 mendatang,” demikian Lukmanul Hakim. (369)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: