Curi Aki, 3 Pemuda Ditahan
KEPAHIANG, BE - Tiga pemuda masing-masing warga Padang Lekat, Deni Setiawan (23) serta 2 rekannya warga Pasar Ujung, Agustian (20) dan Herman Putra Haryadi (20) harus mendekam di balik sel tahanan Mapolsek Kepahiang. Pasalnya ketiganya diduga mencuri aki mobil milik Irwansyah (35) warga Kelurahan Pasar Ujung. Peristiwa pencurian yang dilakukan ketiga pelaku yang sudah ditetapkan tersangka ini terjadi Senin (24/2) sekitar pukul 03.00 WIB. Aksi pencurian terungkap setelah salah satu dari ketiga pelaku berniat menjual aki curian itu kepada warga Kelurahan Padang Lekat, Ardiansyah alias Tambi. Beruntungnya sebelum sempat aki itu dibayar, korban sudah melapor ke Mapolsek Kepahiang. Kapolres Kepahiang AKBP Sudarno SSos MH melalui Kabag Ops AKP Sukarno Matius Munthe SH didampingi Kapolsek Kepahiang, AKP Nurda\'i SH dikonfirmasi membenarkan peristiwa itu. \"Para tsk berhasil ditangkap setelah salah satu diantaranya hendak mengambil uang hasil penjualan aki curian, tapi sebelum sempat dibayar pelaku akhirnya lebih dulu ditangkap,\" ujar Kapolsek. Dikatakannya, dari pengembangan pihaknya terhadap pelaku yang tertangkap tersebut mengaku bahwa dirinya tidak sendiri melakukan aksi tersebut, melainkan bersama kedua rekannya. \"Mendapati pengakuan dari pelaku akhirnya dua orang lagi juga kita bekuk, sehingga ketiganya pada waktu itu langsung kita cebloskan dalam sel tahanan,\" jelasnya. Menurutnya, selain ketiga pelaku, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa aki mobil hasil curian dan kunci pas 10 dan kuci pas 10-11. \"Dari pemeriksaan ketiga pelaku mencuri aki mobil korban dengan cara melepaskan aki dari mobil dan menggunakan kunci. Perlu diketahui pelaku Deni merupakan salah satu TO kita dalam operasi Musang Nala yang sedang digelar saat ini,\" tegasnya. Sementara itu, dihadapan penyidik korban mengungkapkan dirinya baru mengetahui aki mobil hilang sekitar pukul 08.00 WIB. Waktu itu dirinya hendak mengantar anaknya kesekolah. Hanya saja saat mobil distarter, mobil miliknya tersebut tidak kunjung hidup. \"Setelah saya cek ternyata akinya sudah tidak ada lagi. Saya sempat bertanya kepada keluarga saya, tapi tak ada yang tahu,\" ujar korban. Dikatakannya, atas saran adiknya Amin (27) dirinya pergi ke rumah Ardiansyah yang merupakan penjual aki di Kepahiang. Benar saja saat di rumah Ardiansyah dirinya melihat ada aki mobil miliknya tersebut. \"Sore harinya saya kembali ke rumah Ardiansyah dan kebetulan salah satu pelaku hendak mengambil uang hasil penjualan aki, namun sebelum sempat dibayar pelaku langsung ditangkap polisi atas laporan saya,\" tandasnya. (505)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: