Aspirasi Honorer Disampaikan ke Pemerintah

Aspirasi Honorer Disampaikan ke Pemerintah

MUKOMUKO, BE – Ratusan tenaga honorer K2 yang tidak lulus CPNS, dilaporkan ke Kemenpan dan BKN oleh Pemkab Mukomuko. Pelaporan itu sebagai tindaklanjut penyampaikan aspirasi tenaga honorer yang tidak lulus. “ Suratnya telah ditandatangani Bupati Mukomuko dan telah kita sampaikan ke Kemenpan dan BKN,” kata Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD), Jaskani SPd MSi dan Sekretaris Sri Utami SPd melaui Kabid Pengembangan dan Pendataan Pegawai, Edy Suntono. Surat yang dilaporkan ke pemerintah pusat itu ada tiga poin. Yakni,  Pemerintah Kabupaten Mukomuko masih kekurangan PNS untuk mendukung  tugas – tugas pemerintahan. Pada umumnya tenaga honorer K2 yang tidak lulus itu,  sudah mengabdi sebagai tenaga honorer sejak  tahun 2005 dan pada saat sekarang. Usia mereka rata – rata diatas 40 tahun, sehingga tidak memungkinkan  untuk mengikuti  tes CPNS formasi umum. Selain itu, tenaga honorer  yang tidak lulus itu bertugas  sebagai guru,  dan penjaga sekolah. “ Surat yang kita sampaikan  ke Kemenpan dan BKN. Untuk keputusan dan kebijakan atas laporan itu pihaknya  masih menunggu dari Kemenpan dan BKN,” ujarnya. Sembari menunggu respon dari pusat, ratusan honor K2 yang tidak lulus itu tetap bekerja di SKPD nya masing - masing. Mereka tetap berstatus sebagai tenaga honorer. “ Belum ada kebijakan lainnya. Honorer yang tidak lulus, tenaganya tetap dibutuhkan dan digunakan oleh jajaran Pemda Mukomuko,” katanya. Sementara itu, mengenai aspirasi peningkatan kesejahteraan, tambah Edy, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada SKPD -  SKPD terkait. Ia mencontohkan tenaga guru, maka Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dispendikbud) yang mengusulkan dan dibahas bersama dengan pihak legislatif. Begitu pun tenaga honor lainnya di SKPD – SKPD lainnya. (900)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: