Paca dan Lansia Diusul Bantuan

Paca dan Lansia Diusul Bantuan

\"A\"KEPAHIANG, BE - Sebanyak 137 penyandang cacat (paca) dan lanjut usia (lansia) di Kepahiang diusulkan menerima bantuan Asistensi Sosial Usia Lanjut (Aslut) dan Orang Dengan Kecacatan (ODK) tahun anggaran 2014 ini. Bantuan ini sendiri tengah diupayakan oleh Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kepahiang kepada Kementrian Sosial RI. \"Untuk Lansia penerima bantuan Aslut kita usulkan sebanyak 54 orang dari total penerima bantuan tahun 2013 sebanyak 50 orang. Sementara untuk Paca penerima bantuan ODK kita usulkan sebanyak 83 orang sehingga total keseluruhannya sebanyak 137 baik Paca dan Lansia di Kepahiang,\" ujar Kadis Sosnakertrans Kepahiang Drs H Rifqih SE di ruangannya,  Kamis (27/2). Dikatakannya, jika disetujui pihak Kemensos, maka baik Paca dan Lansia ini akan diberikan bantuan yang anggaran dananya bersumber dari APBN dalam perbulannya. \"Untuk Lansia bantuan yang diberikan perbulannya sebesar Rp 200 ribu yang dicairkan 4 bulan sekali. Sedangkan untuk paca sebesar Rp 300 ribu tiap bulannya,\" jelansya. Menurutnya, penerima bantuan Paca dan Lansia ini merupakan usulan dari desa yang disampaikan kepada pihaknya. Meskipun demikian penerima bantuan harus memenuhi kriteria yang telah ditetapkan. \"Seperti penerima Aslut, itu warga harus berumur minimal 70 tahun ke atas. Sementara ODK benar-benar warga yang memiliki kecacatan khusus, dalam artian orang sakit tidak bisa menerima bantuan itu,\" kata Rifqih. Disinggung soal pergantian penerima bantuan ini, dirinya menyampaikan penerima bisa saja dilakukan pergantian, misalnya saja penerima bantuan Aslut ada yang meninggal dunia. \"Secara otomatiskan harus diganti, namun penggantinya harus tetap memenuhi kriteria yang telah ditetapkan. Kalau tidak, maka tidak akan bisa menerima bantuan tersebut,\" tandasnya. (505)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: