Gedung Senilai Rp 1,27 M Diduga “Siluman”
KABAWETAN, BE - Keberadaan gedung megah di Desa Air Sempiang, Kabawetan, Kepahiang mengejutkan pihak DPRD Kepahiang. Pasalnya tidak diketahui persis pembangunan gedung yang di papan merek pengerjaannya bernilai Rp 1,27 M, dengan kontraktor pelaksana CV Lapindo Group dan konsultan pengawas CV Uteka Essa tahun anggaran 2013 tersebut. Anggota Banggar, Arbi SIP MM yang melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke gedung megah tersebut menyampaikan, pihaknya selaku banggar sama sekali tidak pernah menganggarkan pembangunan gedung tersebut. \"Saya saja sangat kaget karena waktu pelaksanaan touring bersama Wakapolres Kepahiang melewati daerah ini, melihat bangunan ini. Kami duga ini gedung siluman, karena kami selaku banggar tidak pernah menganggarkan untuk pembangunan gedung senilai Rp 1,2 Miliar ini,\" jelas politisi PPP ini. Dikatakannya, waktu dirinya melewati gedung megah ini dalam proses pengerjaan dan bangunannya belum 100 persen selesai. \"Saya melewati daerah ini sekitar bulan Januari lalu. Bangunan ini belum selesai, saya kira ini merupakan rumah warga, kok tapi di tengah hutan. Saya baru tahu kalau ini gedung milik Pemerintah Kepahiang,\" jelasnya. Menurutnya, terkait bangunan ini pihaknya akan meminta klarifikasi dari pihak Dinas Pekerjaan Umum (PU) secara langsung. Karena dalam APBD tahun 2013 lalu sama sekali tidak ada pembahasan mengenai anggaran pembangunan gedung di Air Sempiang ini. \"Kita akan pertanyakan mengenai anggaran bangunan ini, tadi juga sudah saya lihat langsung bangunan ini dan ternyata sudah ada yang retak-retak juga,\" tandasnya. Kadis PU Kepahiang Efredi Damri ST saat dihubungi terkait permasalahan ini belum bisa memberikan katerangan, karena saat dihubungi nomor teleponnya tidak aktif. Sementara PPTK pembangunan gedung megah ini, Ferry Irawan saat dikonfirmasi BE membantah jika bangunan ini merupakan bangunan siluman. Menurutnya bangunan ini memang tidak dibahas dalam APBD lantaran mengggunakan Dana Alokasi Umum (DAU) yang anggaranya merupakan Silpa APBD 2013 lalu. \"Gedung ini bukan gedung siluman, anggarannya berasal dari Silpa APBD sehingga memang tidak dibahas waktu itu. Gedung ini sudah diaudit oleh pihak BPK dan kemarin pengerjaanya diperpanjang selama 50 hari,\" ujarnya. Menurutnya, pihaknya sama sekali tidak mengetahui secara persis kegunaan dari pembangunan gedung ini. Hanya saja sesuai dengan kontrak pengerjaan gedung ini merupakan pembangunan type 350 dengan lokasi Desa Air Sempiang. \"Secara pasti peruntukan bangunan ini saya kurang tau pasti, hanya saja kalau ada kekurangan dari bangunan ini akan kami perbaiki dalam masa perawatan,\" jelas Ferry kemarin.(505)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: