Bupati Panggil Dirut RSUD
MUKOMUKO, BE – Bupati Mukomuko Drs H Ichwan Yunus CPA MM , kemarin siang (26/11) sekitar pukul 12.30 WIB memanggil Direktur RSUD Mukomuko Noviar Zen. Pemanggilan itu terkait laporan dugaan oknum dokter di RSUD itu memberikan obat yang tidak sesuai dengan penyakit yang diderita pasien dan dapat membahayakan kesehatan sang pasien. Pasien yang menjadi korban salah obat itu Nurmalasari PNS Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil). Bupati mengintruksikan Direktur RSUD Mukomuko menelusuri dan mengambil langkah-langkah atas laporan tersebut. \"Jika kejadian itu itu benar adanya, jelas berbahaya bagi para pasien. Saya minta direktur rumah sakit menindak lanjutinya,\" kata Ichwan.
Sementara itu Direktur RSUD Mukomuko Noviar Zen berjanji akan menindak lanjuti laporan itu. Jikaada dokter di RSUD yang melakukan hal itu perlu ditelusuri dan ditindak lanjuti. Di rumah sakit itu tidak hanya 12 orang dokter umum dan 10 orang dokter yang baru lulus tengah melakukan orientasi.\"Sesuai instruksi bupati, manajemen rumah sakit akan mencari kebenaran informasi itu,\" jelas Noviar. Sementara itu, menurut keterangan Eri Yanto, suami Nurmalasari. Peristiwa itu terjadi hari Rabu lalu (21/11). Saat berobat di RSUD Mukomuko, istrinya diperiksa dan oleh oknum dokter dan memvonis jika istrinya mengalami penyakit penyempitan pembuluh jantung. Oleh oknum dokter tersebut diberikan obat. Ironisnya setelah meminum obat yang diberikan, bukannya membaik malah mengakibatkan Nurmalasari mengalami pusing.
Khawatir terjadi hal-hal yang tak diinginkan Nurmalasari ke RSUD Bengkulu di dokter spesialis jantung. \"Dari hasil pemeriksaan dokter spesialis di BKl , bahwa istri saya tidak mengalami sakit apa yang telah divonis oknum dokter yang di RSUD Mukomuko. Istri saya hanya kecapean saja. Dan jika obat yang diberikan dokter dari RSUD Mukomuko diminum terus bisa memperparah kondisi kesehatannya. Ini yang perlu diperhatikan oleh petugas medis agar tidak asal memberikan vonis penyakit dan obat kepada pasien,\" kata Eri Yanto.(900)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: