Kasus PLTMH Tunggu Audit BPK
KEPAHIANG, BE - Kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) di Desa Air Pesi Kecamatan Seberang Musi, terus diselidiki tim penyidik Polres Kepahiang. Hal ini ditegaskan Kapolres Kepahiang AKBP Sudarno SSos MH saat upacara gelar pasukan beberapa saat yang lalu. Menurutnya, terkait dugaan korupsi itu, pihaknya tengah menunggu Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. \"Proses penyelidikan masih terus berjalan, saat ini kita masih menunggu BPK RI untuk melakukan audit terhadap proyek PLTMH yang sebagaimana kita ketahui tidak bisa difungsikan setelah proyek pembangunannya selesai. Audit BPK RI penting dilakukan agar kerugian negara dalam proyek itu bisa diketahui secara pasti,\" ujar Kapolres. Menurutnya, jika BPK RI sudah melakukan audit dan hasil perhitungan kerugian negaranya sudah diketahui, maka selanjutnya pihaknya akan melakukan gelar perkara. \"Usai gelar perkara barulah dilakukan penetapan tersangka. Sejauh ini memang kita belum mengarah pada tsk, karena kita masih konsen melakukan penyelidikan yang nantinya dapat dijadikan barang bukti dalam dugaan itu,\" jelasnya. Disampaikannya, dalam kasus ini pihaknya sudah mendatangkan saksi ahli bahkan juga sudah mengecek proyek pembangunan PLTMH di Desa Air Pesi Kecamatan Seberang Musi tersebut. \"Hanya saja untuk hasilnya belum bisa kita ungkapkan, karena kita juga masih menunggu hasil pengecekan saksi ahli itu. Yang jelas terkait perkara ini jika nantinya sudah ditetapkan tersangka, maka kitapun akan mempublikasikannya,\" tandasnya. Sebagaimana diketahui sebelumnya, awal mula kasus ini tercuat kepermukaan setelah Komisi III DPRD Kepahiang sempat melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke PLTMH tersebut. Ini setelah adanya laporan dari masyarakat setempat. Dalam sidak itu diketahui bahwa PLTMH tidak bisa difungsikan. Seperti yang diketahui PLTMH itu merupakan proyek Dinas Energi Sumberdaya Mineral (ESDM) Kepahiang, yang dikerjakan oleh CV Segi Tiga Emas. Proyek itu juga pernah diaudit BPK RI, dari audit diketahui proyek PLTMH Air Pesi terindikasi menyebabkan kerugian negara senilai Rp 196.110.000. (505)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: