Polhut Amankan 2 M3 Seluwai
ULU MANNA, BE – Dinas Kehutanan dan ESDM Bengkulu Selatan (BS), Jumat (21/2) menggelar razia illegal logging di kawasan hutan lindung (HL) dan hutan produksi terbatas (HPT) dalam wilayah BS. Hasilnya, kayu jenis seluwai sebanyak 2 M3 dapat diamankan. Kepala Dinas Kehutanan dan ESDM BS, Ir Toni Gusnaidi melalui Kabid Keamanan Hutan, Nasrul Khalik SH didampingi Kasi Perundang-Undangan, Ujang Musdianto SH membenarkan hal tersebut. Katanya, kayu temuan itu saat ini sudah disimpan di gudang Dinas Kehutanan dan ESDM BS. ”Kayu itu kami temukan di HPT Peraduan Tinggi,” katanya. Menurut Ujang, sebelumnya pihaknya mendapat laporan dari warga jika di kawasan HPT peraduan Tingi ada kegiatan illegal logging. Oleh karena itu, kemarin pihaknya langsung bergerak kearah HPT Peraduan Tinggi. Lalu sekitar pukul 15.00 WIB, jum’at sore, pihaknya masuk ke kawasan HPT Peraduan Tinggi. Lalu menjelang magrib tepatnya di Desa Air Tenam sekitar perjalanan 2 jam dari desa Air Tenam, pihaknya menemukan kayu siap angkut. “Sebelum kami angkut, terlebih dahulu kami lakukan pengintaian untuk menangkap pemiliknya,” ucap Ujang. Sambung Ujang, setelah ditunggu beberapa jam, akan tetapi tidak ada satupun orang yang mendekati kayu tersebut. Akhirnya pihaknya pun mengakut dan membawanya ke Kota Manna. Ditambahkannya, untuk membawa kayu itu, pasukannya melalui medan berat. Sebab harus jalan kaki dan kayu itu pun diusung. Bahkan harus menyeberangi sungai Air Tenam. \"Sebenarnya lebih 2 M3 kayu itu, tetapi karena kami harus menyeberang sungai, jadi sebagian hanyut terbawa arus, hingga hanya sebagian yang bisa kami bawa pulang,” demikian Ujang. (369)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: