136 Baliho dan Bendera Melanggar
KOTA MANNA, BE – Panitia Pengawas Pemilu (panwaslu) Bengkulu Selatan (BS) memastikan hingga kemarin pihaknya sudah menemukan banyak pelanggaran yang dilakukan para calon anggota legislatif. Pelanggaran ini didominasi foto caleg terutama caleg DPR RI. ”Dari pantauan kami sebanyak 102 foto caleg dan 34 bendera partai terpasang diluar zona kampanye,” kata Ketua Panwaslu BS, Vera Diana SP didampingi Devisi Penindakan, Alpin Samsen SPt kemarin. Menurut, Alpin, dari pantauan pihaknya foto caleg yang paling banyak melanggar yakni caleg dari DPR RI diantaranya dari PAN yakni Marissa Haque. Pihaknya banyak menemukan di sepanjang jalan bahkan di dalam kota menyebar dengan ditempel di pohon-pohon. Dengan adanya temuan ini, Vera mengaku, Panwaslu memberikan rekomendasi kepada KPU BS untuk dapat menindaknya dengan segera menertibkannya. ”Surat rekomendasi sudah kami sampaikan ke KPU dan harapan Kami KPU dapat segera menertibkannya,” kata Alpin. Sementara itu, Ketua KPU BS, Holman SE mengakui sudah menerima laporan itu. Bahkan pihaknya pun sudah menyampaikan surat pemberitahukan kepada masing-masing parpol agar dapat melepas atau mencabut foto caleg dan bendera partai yang terpasang di luar zona kampanye. Setelah itu jika hal itu tetap tidak diindahkan parpol, maka pihaknya akan meminta Pemda BS untuk menerjunkan satpol PP agar mengeksekusi pencabutan foto dan bendera tersebut. ”Surat pemberitahuan untuk melepas foto dan bendera sudah kami sampaikan ke partai politik, kami sudah deadline hingga satu minggu ke depan, “ ujar Holman. (369)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: