96 Penyuluh Belum Ber-SK

96 Penyuluh Belum Ber-SK

KEPAHIANG, BE - Sebanyak 96 Petugas Penyuluh Lapangan (PPL) yang ada pada Badan Pelaksana Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan (BP4K) Kepahiang belum menerima Surat Keputusan (SK) sebagai penyuluh ditahun 2014 ini. 96 penyuluh ini terdiri dari sebanyak 65 orang penyuluh yang bersumber dari dana APBD Kepahiang dan 31 orang penyuluh dari dana APBN. Walaupun demikian, Kepala BP4K Aidil Fiti Syaifudin SH menyampaikan dengan belum diterimanya SK para penyuluh ini tetap menjalankan fungsinya sebagaimana mestinya. \"SK para penyuluh ini diberikan langsung oleh Bupati untuk penyuluh APBD dan Kementrian Pertanian untuk penyuluh yang berasal dari APBN. Sampai dengan saat ini SK tersebut belum turun, mungkin lantaran APBD kita baru saja disahkan,\" ujar Aidil. Menurutnya, SK para penyuluh ini penting diterima pihaknya lantaran ada beberapa penyuluh yang diketahui mengundurkan diri pada tahun 2013 lalu karena terlibat partai politik. Sehingga dengan adanya SK ini juga nantinya akan diketahui siapa yang yang ditugaskan untuk menggantikan penyuluh yang mengundurkan diri tersebut. \"Tahun lalu ada sebanyak 2 orang penyuluh yang mengundurkan diri karena menjadi calon anggota legeslatif (caleg), 1 penyuluh APBD dan 1 penyuluh APBN. Harapan kita penyuluh yang mengundurkan diri ini bisa digantikan dengan penyuluh lain sehingga kita tidak kekurangan penyuluh,\" jelasnya. Menurutnya, idealnya setiap satu desa ada seorang penyuluh, hanya saja dengan bertambahnya jumlah desa di Kepahing saat ini, jumlah penyuluh bisa dikatakan masih kurang. \"Kalau sebelumnya akan cuma 104 desa, dengan jumlah 96 penyuluh kita bisa diupayakan tiap desa 1 orang penyuluh,\" tambahnya. Lebih jauh disampaikannya, peran penyuluh didesa-desa kepada para petani selain untuk mensukseskan program daerah melalui budidaya IKUTT-SILUNA, pihaknya juga memprioritaskan pemamfaatan pekarangan untuk beberapa komoditas tanaman seperti halnya talas jepang dan aneka macam tanaman obat. \"Setiap penyuluh juga kita wajibkan memiliki lahan percontohan pekarangan, tujuanya agar masyarakat bisa mencontoh apa yang dilakukan penyuluh dilapangan. Prioritas kita melalui penyuluh ini tetap pengembangan budidaya IKUTT SILUNA terutama talas jepang untuk pemamfaatan lahan pekarangan,\" tandansya. (505)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: