86 CJH Dipastikan Berangkatkan Mekkah
BINTUHAN BE- Sebanyak 86 orang Calon Jemaah Haji (CJH) Kabupaten Kaur dipastikan berangkat ke Mekkah tahun ini. Termasuk 22 CJH yang belum berangkat tahun 2013. Hal ini diungkapkan Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kaur Drs H Paimat Shalihin M,HI, kemarin (20/2). “Ya untuk Kabupaten Kaur ini yang akan berangkat haji nanti ada sekitar 86 orang sudah pasti. Dan ini tidak ada penambahan lagi,” katanya. Dikatakan Paimat, CJH eksodus di Kaur turut menjadi perhatian Kemenag. Pihaknya telah menerapkan aturan tegas menolak. Bahkan untuk Sistem Koordinasi Haji Terpadu (Siskohat) sendiri secara otomatis langsung menolak pendaftaran haji bagi CJH eksodus tersebut. “Mulai tahun 2014 ini, sistem pendaftaran haji diberlakukan dengan mengunakan e-KTP. Sehingga tanpa e-KTP tidak boleh mendaftar bahkan Siskohat secara otomatis menolak,”ujarnya. Sesuai dengan pemotongan 20 persen kuota jamaah, tahun ini CJH Kaur akan kembali berkurang dari kuota 106. Menurutnya, CJH yang berangkat hanya berjumlah 86 orang, Diantaranya 22 CJH merupakan sisa yang belum berangkat tahun 2013 lalu. Sehingga calon CJH yang akan berangkat tahu 2014 yang berangkat baru terdaftar dari nomor porsi 1 sampai 64. “Untuk yang belum berangkat tahun ini kita harap untuk bersabar, dan memang tahun ini keberangkatan CJH ini ada pemotongan dari pemerintah. Karena masjidil haram itu sedang direnovasi,”ungkapnya. Paimat menerangkan, kuota itu menurutnya mengacu pada jumlah kuota tiap tahun untuk Kaur mencapai 106 orang. Sehingga dengan kepastian sebanyak 85 atau 86 yang akan berangkat. “Mudah-mudahan untuk tahun depan para CJH ini nanti yang akan berangkat 106, dan juga pendapatan jemaah CJH di Kaur ini sudah sangat penuh,” ujarnya. Lebih lanjut Paimat, mengatakan untuk terdaftar sebagai calon jamaah haji, setiap orang yang ingin berangkat sudah harus mendaftar diri dan menyerahkan uang muka pendaftaran melalui rekening haji masing-masing berjumlah Rp 25.100.000. Tahun ini ongkos pergi haji ditetapkan pemerintah sebesar 3 ribu dolar. \"Itu sesuai dengan kurs dollar ketika calon jamah melakukan pendaftaran. Jika belum menyerahkan uang muka melalui rekening masing-masing belum dapat porsi dan belum bisa masuk dalam daftar,”jelasnya.(618)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: