KPU Segera Rekrut KPPS
BINTUHAN, BE- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kaur, segera merekrut anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Rencananya, rekrutmen KPPS akan diselenggarakan pada Maret mendatang. “Untuk anggota KPPS akan bertugas di Tempat Pemungutan Suara pada Pemilu 2014. Mereka diambil dari masyarakat setempat dan ada rekomendasi dari Kepala Desa dan Lurah,” kata Ketua KPU Siratjudin Aksah M,TPd, kepada BE kemarin. Menurut Siratjudin, anggota KPPS akan direkrut berjumlah sekitar 17.066 orang untuk 326 TPS. Setiap TPS akan ditempati tujuh anggota KPPS. Sebelum melakukan perekrutan, pihak KPU Kaur lebih dahulu melakukan Bimbingan Teknis terhadap anggota KPU. \"Nanti sebelum kita lakukan perekrutan KPPS itu harus mengikuti pelahitihan terlebih dalu, jangan sampai disini kita salah pilih,” tegasnya. Lebih lanjut Siratjudin mengatakan, dalam proses rekrutmen anggota KPPS nanti, PPK diminta mengingatkan kepada PPS di wilayahnya untuk mengumumkan pendaftaran berikut dengan syarat-syaratnya secara terbuka. Sehingga setiap warga ingin berpartisipasi menjadi anggota KPPS dapat memperoleh kesempatan sama. Semakin banyak mendaftarkan diri, semakin banyak pilihan dan semakin membuka peluang terpilihnya orang-orang terbaik untuk menjadi anggota KPPS. “Yang daftar anggota KPPS ini boleh siapa saja, yang jelas syaratnya tamatan SMA, dan dari jumlah tujuh anggota setiap KPPS itu ketua sekaligus pengamanannya,”katanya. Ditambahkan Siratjudin, KPPS itu nanti bertugas untuk mempersiapkan pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Ia berharap KPPS yang kredibel, imparsial, berintegritas tinggi dan cermat. Agar nanti suara rakyat dapat benar-benar terjaga dan terhidar dari berbagai kekeliruan maupun kecurangan. “Harapan kita dalam pemilihan yang akan digelar bulan April 2014 mendatang bisa berjalan dengan lancar dan tidak ada masalah. Juga untuk para anggota KPPS yang nantinya terpilih bisa menjalankan tugasnya dengan baik,”jelasnya.(618)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: