Ratusan Atribut Parpol Ditertibkan
BENTENG, BE - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) bersama, anggota KPU Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) dan Satpol PP memenui janjinya untuk melakukan penertiban terhadap alat peraga kampanye, kemarin. Seperti, baliho dan spanduk yang melanggar dari aturan yang ada. Dalam penertiban itu, terlibat ada mulut petugas dengan tim calon legistatif (caleg), DPD dan DPR RIĀ yang balihonya diturunkan paksa. Hanya saja, keributan itu tidak sampai berlanjut karena kedua belah pihak memahami masing - masing tugas dan fungsinya. \"Kita hanya menjalani amanat dari peraturan yang ada,\" ungkap Ketua Panwaslu Benteng, Meji Kasanova, SE. Menurutnya, dari hasil penertiban alat peraga kampanye, tim berhasil menurunkan ratusan baliho caleg DPRD, DPD dan DPR RI yang terletak di daerah terlarang. Ratusan baliho itu diamankan oleh Satpol PP. Baliho yang ditertibkan itu, terdapat di Kecamatan Pondok Kubang, Talang Empat, Karang Tinggi dan Taba Penanjung. Sementara untuk penertiban di Kecamatan Pondok kelapa, Pematang Tiga, Bang Haji, Merigi Sakti, Merigi Kelindang dan lainnya akan dilaksanakan hari ini, (besok,red). \" Kita tidak pandang bulu dalam penertiban alat peraga itu,\" katanya. Dijelaskannya, mayoritas alat peraga yang di tertibkan itu, seperti dipasang di tempat - tempat yang dilarang. Seperti, sarana ibadah, sekolah dan aset pemerintahan. Selain itu, juga adanya pemasangan alat peraga kampanye satu kelurahan satu baliho namun dipasang lebih dari tiga alat peraga kampanye. Sehingga, dilakukan penertiban. \"Kedepannya, pengawasan pemasangan alat peraga kampanye akan lebih kita perketat lagi,\" jelasnya. Ia menambahkan, sebelum melakukan penertiban ini, pihaknya sudah melayangkan surat kepada masing -masing parpol dan calon DPD yang melakukan pelanggaran dalam pemasangan alat peraga kampanye. Hanya saja, tidak ada tanggapan dari para pimpinan parpol peserta pemelihan legistatif (pileg) tanggal 9 April 2014 nanti. Oleh sebab itu, dilakukan penertiban. \" Kita sudah melayangkan surat kepada masing parpol yang melanggar, namun tidak ada respon sehingga perlu kita tertibkan,\" tambahnya. (111)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: