Terbukti Palsukan Data, SK Dibatalkan

Terbukti Palsukan Data, SK Dibatalkan

\"JaskaniMUKOMUKO, BE – Meskipun pengumuman kelulusan honor K2 telah diumumkan melalui situs resmi Menpan, dan diketahui sebanyak 178 honor dinyatakan lulus. Namun, kelulusan itu belum menjamin seratus persen yang bersangkutan bakal menerima SK CPNS. Hal itu terjadi jika honor K2 itu terbukti telah melakukan pemalsuan data. “ Tak hanya SK nya dibatalkan, yang bersangkutan juga bakal berurusan dengan pihak penegak hukum,” tegas Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD), Jaskani SPd MSi melalui Kabid Data dan Pengembangan Pegawai, Edy Suntono SH. Pihaknya pun masih menunggu laporan tertulis dari peserta yang tidal lulus tersebut. Informasinya diduga ada honor yang tidak memenuhi persyaratan dan lainnya. Dari laporan itu nantinya, akan ditindak lanjuti hingga dilaporkan ke Kemenpan. Tidak menutup kemungkinan pula pihaknya akan  langsung menanyakan ke SKPD terkait, yang telah mengeluarkan SK honor itu. “ Jika ada bukti, peserta yang belum beruntung itu  tak hanya bisa melapor ke BKPPD saja. Bisa dilaporkan ke inspektorat ataupun ke pihak penegak hukum. Karena untuk melakukan penyelidikan adalah kewenangan penegak hukum , bukan BKPPD,” demikian Edy. Sementara itu, setelah beberapa hari lalu peserta yang tidak lulus mendatangi BKPPD. Kemarin, (17/2) siang tidak kurang dari 20 honorer mendatangi para anggota dewan. Kedatangan honorer K2 itu, langsung diterima  baik anggota Komisi III dan Sekwan, Drs H Bustari Maler MHum.  Puluhan honorer tu meminta wakil rakyat menindak lanjuti aspirasinya. Ada empat poin yang disampaikan. Yakni,  meninjau kembali kelulusan yang sudah dikeluarkan Kemenpan dan BKN agar meluluskan tenaga honor K2 Kabupaten Mukomuko melihat dari umur dan massa kerjanya, meminta kepastian hukum tentang nasib tenaga honor K2 untuk massa yang akan datang. Mereka juga menuntut kesejahteraan diperhatikan  dalam hal ini  meminta gaji dinaikan. Alasannya, tenaga honor  yang baru diangkat tahun 2012 lalu  gajinya sudah  dinaikkan. Sedangkan  honor yang lama gajinya tetap sebesar Rp 800 ribu/bulan dan meminta  pada pengangkatan  CPNS jalur umum tahun 2014, honorer K2 dijadikan prioritas  utama sebagai  daftar tunggu  dan tidak ikut tes  lagi. “ Kita minta ketegasan tersebut. Wakil rakyat diharapkan menindak lanjuti atas aspirasi ini,” pinta Ramadan yang mewakili puluhan honor K2 tersebut. Wakil Ketua Komisi III Bambang Apriadi didampingi anggotanya Purwanto, Indra Jaya, Ery Zulhayat, Antonius Dalle menyampaikan aspirasi yang disampaikan para honorer itu akan ditindak lanjuti dan akan merekomendasikan hal itu ke pihak eksekutif. Dari empat tuntutan itu, hanya tiga yang akan direkomendasikan. Untuk poin keempat yakni pengangkatan CPNS jalur umum tahun 2014, honorer K2 dijadikan prioritas utama sebagai  daftar tunggu  dan tidak ikut tes  lagi itu bukan kewenangan pihaknya mengambil sikap tegas. “ Untuk poin keempat itu, bupati yang bisa langsung mengambil keputusan,” tutupnya. (900)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: