BKPPD : Pilih KPU Atau CPNS ?
MUKOMUKO, BE – Khairanzar, anggota KPU Kabupaten Mukomuko, yang lulus sebagai CPNS melalui jalur K2 kembali disarankan untuk memilih, apakah tetap sebagai anggota komisioner atau sebagai CPNS. “Kalau berdasarkan aturan, Khairanzar harus memilih satu diantaranya,” ungkap Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten, Jaskani SPd MSi melalui Kabid Data dan Pengembangan, Edy Suntono SH dikonfirmasi, kemarin. Sikap bijak dan tegas yang harus dilakukan Khairanzar, setelah yang bersangkutan menerima SK sebagai CPNS. Hingga kemarin (17/2), Kepala BKPPD Kabupaten tengah menjemput hasil kelulusan CPNS K2 di BKD Provinsi. Ini dilakukan untuk mengetahui teknis persyaratan yang harus dilengkapi para peserta yang lulus. Pemda Mukomuko hanya sebatas mengikuti apa yang diintruksikan Menpan dan BKN melalui BKD Provinsi. Sehingga tidak ada salah persepsi atau lainnya dalam hasil pengumuman tersebut. “Untuk juklak dan juknisnya dalam pengumuman hingga persyaratan yang harus dilengkapi peserta yang lulus masih menunggu. Kita akan menjalankan juklak dan juknis yang ada,” ujarnya. Setelah pengumuman resmi oleh Pemda Mukomuko, yang akan ditandatangani Bupati atau Sekda, tambah Edy, Pemda juga menyusun formasi yang disesuaikan dengan peserta yang dinyatakan lulus tersebut. Ia mencontohkan, dari 178 peserta yang lulus itu dari guru, teknis atau pun kesehatan. Maka formasi yang akan disusun itu berdasarkan komopetensi pendidikan masing -masing. “Jika nantinya yang lulus itu semuanya dari guru, maka formasi teknis dan kesehatan kosong alias tidak ada yang akan mengisi. Yang jelas dalam penentuan formasi itu disesuaikan dengan jumlah yang lulus dan kompetensi pendidikannya,” demikian Edy.(900)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: