Khairanzar Disarakan Ambil Cuti
MUKOMUKO, BE – Lulusnya anggota KPU Mukomuko, Khairanzar sebagai CPNS melalui jalur K2, disarankan supaya mengambil cuti dari tugas sebelumnya yakni honorer. “ Setahu saya, untuk PNS sepanjang ada izin dari atasan tidak ada masalah bertugas sebagai anggota komisioner. Begitu pun dengan tenaga honor, walaupun yang bersangkutan tetap mengambil gajinya, baik itu sebagai tenaga honor maupun anggota komisioner,” ungkap Ketua Komisi III DPRD Kabupaten, Hermansyah SKom MKom. Kendati demikian, kata Hermansyah, jika ada peraturan yang mengatur bahwa yang bersangkutan harus memilih, apakah harus mundur sebagai anggota komisioner ataupun tidak mengambil sebagai CPNS. Yang bersangkutan wajib mengikuti aturan yang berlaku tersebut. “ Yang jelas sepanjang ada izin dari atasan tidak ada masalah. Tinggal lagi bagaimana orang yang bersangkutan mengambil keputusan. Karena hal itu merupakan hak dari yang bersangkutan,” demikian Herman. Khairanzar ketika dikonfirmasi Bengkulu Ekspress, menegaskan akan mengikuti dan tunduk kepada aturan yang berlaku. Apakah ia harus mundur sebagai anggota komisioner atau tidak . Karena ketika ia dilantik sebagai anggota komisioner telah meminta izin dari atasan. “ Saya akan ikuti peraturan yang berlaku. Untuk memilih sebagai CPNS atau tetap sebagai anggota komisioner, belum dapat saya sampaikan saat ini. Ditambah lagi secara resmi lulus dan tidaknya sebagai CPNS melalui K2 belum dapat dipastikan, karena belum ada SK maupun pemberitahuan dari Pemda,” terangnya. Ia menambahkan, saat ini tetap fokus menjalankan tugas negara sebagai anggota komisioner dikarenakan Pemilu legislatif semakin dekat. “ Nantilah kalau untuk mengenai memilih sebagai anggota KPU atau pun CPNS. Saat ini saya lebih fokus mengurusi Pemilu,” tutupnya. (900)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: