Sertifikat Tanah Nelayan Gratis
BINTUHAN, BE- Badan Pertahanan Nasional (BNP) Kabupaten Kaur di tahun 2014 ini kembali memprogramkan pemberian sertifikat tanah gratis. Ini hanya diperuntuhkan bagi nelayan. Kepala Kantor BNP Hulman Purma mengungkapkan, untuk usulan prona gratis bagi nelayan ini diatur Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP). “Yang berhak menerima itu DKP, yang mana di tahun ini yang pasti menerimanya ada 200 persil sertifikat untuk nelayan di Kabupaten Kaur secara gratis,” ungkapnya. Sedangkan untuk nelayan yang memiliki perumahan atau perkebunan belum memiliki sertifikasi dapat menyusulkan melalui kepala desa masing-masing. Data usulan tersebut bersama domkumen pendukung mulai surat keterangan tanah (SKT) atau surat jual beli, surat hibah sebagai syarat pendukung yang kemudian disampaikan di DKP Kaur. “Nanti kami akan mengecek lahan yang diusulkan, ataukah bermasalah atau tidak. Jika bermasalah kita tidak akan urus,”ungkapya. Ditambahkannya untuk nelayan bahwa sertifikasi yang dikeluarkan itu tidak dipungut biaya. Jika nanti ada salah seorang oknum, meminta sejumlah uang untuk sebagai syarat mendapatkan sertifikasi tersebut. Dapat segera melapor kepada petugas berwajib. “Kita ingatkan kepada nelayan bahwa untuk sertifikat tanah ini tidak dipungkut biaya, dan apabila nanti ada seorang oknum memungut biaya silahkan lapor,” jelasnya.(618)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: