Dewan Tuding Tidak Transparan

Dewan Tuding  Tidak Transparan

\"\"KEPAHIANG, BE- Polemik RAPBD Kepahiang yang dikembalikan oleh pihak Provinsi Bengkulu akhirnya dimusyawarahkan dalam pelaksanaan hearing antara TAPD dengan Banggar DPRD Kepahiang, Selasa (21/2). Dalam hearing itu DPRD merasa TAPD tidak transparan mengenai RAPBD Kepahiang ini. Karena dikembalikannya RAPBD tahun anggaran 2012 Kepahiang oleh Pemprov Bengkulu karena kurangnya kelengkapan dokumen dan defisit anggaran yang mencapai lebih kurang Rp 14 milyar. Dalam hearing itu Banggar DPRD Kepahiang juga menuding TAPD terkesan tidak transparan kepada pihaknya soal RAPBD yang dikembalikan tersebut. Bahkan pihak Banggar juga menuding TAPD juga terkesan main sulap-sulapan soal pengurangan defisit anggaran agar defisit anggaran sesuai dengan rekomendasi Pemprov Rp 0 . \"Kalau kondisinya seperti ini, artinya TAPD ini seperti main sulap saja dalam mengurangi defisit anggaran,\" ujar Wakil Ktua I DPRD Kepahiang H Zurdinata SIP. Sementara itu, pihak Banggar juga menilai TAPD tidak bisa melakukan klarifikasi soal pengembalian RAPBD oleh Pemprov ini, karena sewaktu Banggar meminta klarifikasi, pihak TAPD hanya terdiam. \"Pak ketua, tampaknya pihak TAPD ini belum siap untuk mengklarifikasi pengembalian RAPBD tersebut. Maka dari itulah seharusnya TAPD itu koordinasi terkait hal ini kepada banggar terlebih dahulu,\" ujar Edwar Samsi SIp MM angota Banggar DPRD. Bahkan, mengenai permasalahan ini pihak banggar menilai ketua TAPD juga secara langsung telah menipu anggota Banggar dimana pada waktu itu melalui ponsel dirinya sewaktu meminta klarifikasi soal RAPBD Kepahiang ini mengatakan jika klarifikasi yang dilakukan Pemprov akan selesai dalam waktu seminggu kedepan dan sampai pada waktu yang telah disampaikan ternyata hal tetsebut hanyalah isapan jempol semata. \"Pada waktu itu saya dan Zainal baru saja selesai menemui Karo Keuangan Pemprov terkait RAPBD yang dikembalikan. Sementara Ketua TAPD saat dihubungi mengatakan kalau verifikasi RPABD sekitar seminggu lagi selesai diverifikasi oleh Pemprov,\" beber Edwar. Tapi kenyataannya, sambung Edwar, belum lagi verifikasi dilakukan pihak Pemprov, namun RAPBD Kepahiang malah dikembalikan, karena kurangnya dokumen kelengkapan RAPBD yang itu lampiran KUA-PPAS dan masalah defisit.  \"Selama 8 tahun berdiri baru pertama kali inilah RAPBD Kepahiang ditolak karena mengalami kekurangan dokumen. Kalau masalah defisit itu bisalah kita maafkan, namun pengurangan item RAPBD harus tetap dibahas bersama, jangan hanya sepihak saja,\" kata Edwar. Sementara itu, Ketua TAPD Pemkab Kepahiang, Sabar P Siagian SE secara langsung membantah pengembalian tersebut karena kurangnya kelengkapan dokumen RAPBD. Menurutnya KUA-PPAS sudah diserahkan dan nanti akan diberikan bukti tanda terimanya. \"Masalah defisit anggaran dalam RAPBD yang direkomendasikan pihak Pemprov sudah dilakukan dan saat ini sudah berada di meja Bupati, sekarang tinggal koreksi dari Bupati saja lagi,\" kata Sabar.

Sementara itu terkait belum dilakukan verifikasi dan pengembalian berkas RAPBD Kepahiang ini pihak DPRD Kepahiang akan mengutus 2 orang anggota Banggar. Tetapi mengenai permasalahan ini pihaknya sangat menyayangkan sekali karena pengembalian itu salah satu alasannya karena kurangnya kelengkapan dokumen KUA-PPAS yang seharusnya tidak terjadi. \"Seharusnya mengenai pengurangan defisit ini juga harus dibahas secara bersama antara TAPD dan Banggar,\" ujar H Zurdinata, SIp Waka I DPRD Kepahiang. (505)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: