ADD Naik, Kades Kerja Maksimal

ADD Naik, Kades Kerja Maksimal

MAJE, BE- Alokasi Dana Desa (ADD) di Kecamatan Maje mengalami kenaikan. Jumlah keseluruhan ADD 19 desa di Kecamatan Maje mencapai Rp 1.1 miliar.  Kenaikan nominal ADD  tidak rata setiap desa, tergantung dengan kondisi desa masing – masing. Saat ini seluruh desa telah mengetahui jumlah kenaikan ADD mereka. Dalam teknisnya ADD ini sepenuhnya dikelola oleh desa. Pihak kecamatan hanya menerima laporan penggunaan uang tersebut. Tentu saja berupa laporan Surat Pertanggung Jawaban (Spj). Laporan itu juga disampaikan ke Badan Pemberdayaan  Masyarakat Desa Perempuan  Keluarga Berencana (BPMDP-KB) seperti tahun lalu. Memang dalam teknisnya ada sedikit perubahan. Misalnya saja lampiran tentang kenaikan gaji Kepala Desa (Kades). Camat Maje Heri Malinda, S.Pd melalui Kasi Pemerintahan Burmansyah, S.Sos memebnearkan bahwa setiap desa ada kenaikan ADD tersebut. “Pemda memberikan ADD ini, sepenuhnay memberikan ruang gerak kepada Kades untuk memajuikan desanya. Sehingga pembangunan untuk kepentingan desanya bisa terlaksana. Tentu saja sebelum melakukan sesuatu menggunakan biaya ADD harus melalui rapat desa,”katanya. Lebih lanjut Burmansyah menambahkan,  dipastikannya berdasarkan laporan dari-desa. Selain pihaknya juga ada  tembusan jumlah dana tersebut. Dia berharap dengan adanya meningkat jumlah biaya itu, setiap Kades wajib semakin berbenah untuk kemajuan desanya masing-masing. “Harapan kita dengan adanya kenaikan ADD ini, untuk para Kades bisa memajukan desanya. Juga lebih mempertatikan kepetingan warganya,”jelasnya.(618)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: