8 Lapak Panorama Dibongkar

8 Lapak Panorama Dibongkar

\"RUDIBENGKULU, BE - Sebanyak 8 lapak pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di Jalan Belimbing Pasar Panorama, dibongkar sore kemarin. Lebih dari 20 anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bengkulu diturunkan untuk mengamankan pembongkaran ini. Data terhimpun, pembongkaran ini dilaksanakan guna menyambut tim penilaian Piala Adipura yang telah melakukan pemantauan di beberapa titik beberapa waktu yang lalu. Tidak ada perlawanan dari para PKL atas pembongkaran ini. Usai penertiban, 1 unit truk Satpol PP Kota Bengkulu penuh dengan barang-barang sitaan. \"Kalau dulu kita memang memprioritaskan mereka yang berjualan di badan jalan. Itu karena dagangan mereka menimbulkan kemacetan. Sekarang kita mulai melakukan eksekusi di atas trotoar. Karena berjualan di atas trotoar, termasuk yang dilarang dalam Peraturan Daerah (Perda) No 3 Tahun 2008 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum dalam wilayah Kota Bengkulu,\" kata Kepala Satpol PP Kota Bengkulu, Jahin LB SSos, kemarin. Hanya saja, saat itu Satpol PP masih memberikan kesempatan kepada seorang pedagang yang berada persis di persimpangan pasar Jalan Belimbing untuk membongkar sendiri dagangannya. Namun Jahin berjanji apabila hari ini bangunan tersebut masih berdiri, maka pihaknya akan kembali turun dan melakukan pembongkaran paksa. \"Karena pemiliknya berjanji akan bongkar sendiri, maka masih kita beri kesempatan. Kalau besok masih lagi, maka kita yang akan bongkar,\" ucapnya. Pemilik lapak tersebut, Romlan (41), warga Muhajirin, menyampaikan, selama 4 tahun ia berjualan ia selalu rajin menyetor kepada para pengurus pasar dengan besaran Rp 15 ribu per bulannya. Ia mengaku sudah menghabiskan banyak uang untuk membangun lapaknya itu. \"Biasanya kami hanya diimbau untuk menata dagangan kami serapi mungkin. Baru ini kami mendapatkan perlakuan seperti ini,\" sesalnya. Sebelum pindah, Romlan melanjutkan, pihaknya akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan pihak UPTD Pasar Tradisional Percontohan Nasional. Bilamana mendapatkan tempat alternatif di dalam pasar, ia bersedia untuk berkemas-kemas memberesi dagangannya untuk pindah ke dalam pasar. \"Saya bangunnya ini pakai utang. Barang dagangan saya pun rata-rata pakai duit pinjaman. Kalau saya diberikan tempat di dalam, saya akan langsung pindah. Tapi kalau tidak ada, saya menuntut ganti rugi,\" paparnya. Kepala Bidang Pasar Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Bengkulu, B Arasman SH, menyikapi hal ini mengutarakan, hampir seluruh lapak yang berada di Jalan Belimbing merupakan lapak liar.  Ia menegaskan bahwa para pedagang sudah seringkali diberikan peringatan untuk pindah ke tempat yang sudah disediakan pemerintah. \"Trotoar harus difungsikan untuk pejalan kaki. Dilarang untuk menggelar dagangan,\" tutupnya. (009)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: